Rabu, 17 Juni 2015

Alasan Mengapa Shalat Tarawih 20 Rakaat





Bismillahir rohmanir rohim

Rasulullah SAW bersabda,”Tiga orang yang shalatnya tidak diterima adalah budak
yang melarikan diri, wanita yang meninggal ketika suaminya marah kepadanya, dan
orang yang memimpin shalat sementara yang mengikutinya tidak menyukainya.”

Ketika saya berkunjung kesuatu tempat, saya mempersilahkan seseorang untuk
memimpin shalat, namun saya melihat banyak orang tidak suka kepadanya, dan
mereka lebih suka kalau saya yang menjadi Imam, dengan alasan inilah saya
memimpin shalat Tarawih dan saya melakukannya dengan cepat.

Mereka banyak yang melakukan shalat Tarawih hanya 8 rakaat. Apakah 20 rakaat
terlalu banyak untuk Allah SWT ? Bahkan 20.000 rakaatpun terlalu sedikit untuk
Allah swt. Mereka yang melakukan shalat taraweh 8 rakaat mengatakan kepada
dirinya sendiri,” Cukup, ini sudah terlalu banyak.” Mereka sudah kelelahan,
tetapi mereka masih sanggup menghabiskan waktu didepan TV berjam-jam tanpa
kelelahan. Mereka menghabiskan waktu 23 jam untuk ego mereka dan hanya 1 jam
mereka habiskan waktu untuk beribadah, bila dijumlahkan seluruh waktu sholat
mereka baik siang ataupun malam.

Alasan terakhir mereka yang melakukan shalat 8 rakaat adalah rasa malas. Dan
kiasan bagi kaum munafiqun dalam Al-Quran yang suci berbunyi,” Dan apabila
mereka berdiri untuk shalat, mereka bangun dengan malas” (4:142). “Malas dan
Enggan” (9:54). Sayyidina Ubaydullah RA mengatakan ,” Siapapun yang merasa
lelah dan berhenti, dia bukan salah satu dari kita,”. Kita disini adalah
berarti para Pencari (Al Salikun). Ketika mereka merasa lelah , itulah tanda
kemalasan. Namun demikian kita melanjutkan jalan menuju Tuhan kita. Seorang
hamba harus selalu berada dalam perjalanan menuju Tuhannya LA BUDD MIN AL-SULUK.


Betapa beraninya mereka meninggalkan ijma/konsesus umat yang telah bertahan
selama 15 abad mengenai shalat tarawih 20 rakaat, dan sunnah Rasulullah saw
mengatakan,”Kalian harus mengikuti sunnahku, dan sunnahku dari kalifah2 yang
terbimbing dengan benar setelahku.”. Apakah hadist ini shahih atau tidak?? (
mereka menjawab Shahih). Tetapi ketika mereka melihat orang melakukan shalat 20
rakaat atau menghabiskan waktu lebih banyak dalam beribadah, mereka mengatakan
Bid’ah, tetapi mereka tak punya keberatan terhadap waktu menonton TV, bagi
mereka ini bukan suatu bid’ah.

Sebuah hadist menyatakan ,” Siapa yang meniru seseorang, dia adalah salah satu
dari mereka.”Mereka tidak berhak mengatakan hal itu, ketika Rasulullah saw
memerintahkan kita untuk tinggal bersama massa terbesar, Sawad al A’zam. Dan
Sawad al A’zam melalukan shalat 20 rakaat sejak 15 abad yang lalu. Berani
sekali mereka menentangnya. Bi Hurmatil Habib, bihurmtil Fatiha

Riwayat Salat taraweh 20 Rakaat, Bukan 8 Rakaat :

Telah diriwayatkan dari Sayyidah A’isyah ra. bahwa Nabi Muhammad saw.
keluar sesudah tengah malam pada bulan Ramadlan dan beliau melakukan
shalat di masjid, maka para shahabat melakukan shalat dengan shalat
beliau. Lalu pada pagi harinya para shahabat tersebut memperbincangkan
shalat mereka dengan Rasulullah saw, sehingga pada malam kedua orang
bertambah banyak. Kemudian Nabi saw. melakukan shalat dan orang-orang
melakukan shalat dengan shalat beliau.

Pada malam ketiga tatkala orang-orang bertambah banyak sehingga masjid tidak
mampu menapung para jama’ah, Rasulullah saw. tidak keluar pada para jama’ah
sehingga beliau keluar untuk melakukan shalat shubuh. Dan setelah beliau shalat
shubuh, beliau menghadap kepada para jama’ah dan bersabda: “Sesungguhnya
tidaklah dikhawatirkan atas kepentingan kalian tadi malam; akan tetapi aku
takut apabila shalat malam itu diwajibkan atas kamu sekalian, sehingga kalian
tidak mampu melaksanaknnya !”.

Kemudian Rasulullah saw. wafat dan keadaan berjalan demikian pada zaman
kekhalifahan Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar bin Khattab ra.

Kemudian Khalifah Umar bin Khattab ra. mengumpulkan orang-orang
laki-laki untuk berjama’ah shalat tarawih dengan diimami oleh Ubai bin Ka’ab
dan orang-orang perempuan berjama’ah dengan diimami oleh Usman bin
Khatsamah. Oleh karena itu Khalifah Usman bin Affan berkata pada masa
pemerintahan beliau: “Semoga Allah menerangi kubur Umar sebagaimana Umar
telah menerangi masjid-masjid kita”. Yang dikehendaki oleh hadits ini
adalah bahwa Nabi saw. keluar dalam dua malam saja.

Menurut pendapat yang masyhur adalah bahwa Rasulullah saw. keluar pada
para shahabat untuk melakukan shalat tarawih bersama mereka tiga malam,
yaitu tanggal 23, 25 dan 27, dan beliau tidak keluar pada mereka pada
malam 29. Sesungguhnya Rasulullah saw tidak tiga malam berturut-turut
adalah karena kasihan kepada para shahabat. Dan beliau shalat bersama
para shahabat delapan raka’at; tetapi beliau menyempurnakan shalat 20
raka’at di rumah beliau dan para shahabat menyempurnakan shalat di rumah
mereka 20 raka’at, dengan bukti bahwa dari mereka itu didengar suara
seperti suara lebah. Sesungguhnya Nabi saw. tidak menyempurnakan bersama
para shahabat 20 raka’at di masjid adalah karena kasihan kepada mereka.

Dari hadits ini menjadi jelas, bahwa jumlah shalat tarawih yang mereka
lakukan itu tidak terbatas hanya delapan raka’at, dengan bukti bahwa
mereka menyempurnakannya di rumah-rumah mereka. Sedang pekerjaan
Khalifah Umar ra. telah menjelaskan bahwa jumlah raka’atnya adalah duapuluh,
pada sa’at Umar ra. mengumpulkan orang-orang di masjid dan para shahabat
menyetujuinya serta tidak didapati seorangpun dari orang-orang sesudah
beliau dari para Khulafa’ur Rasyidun yang berbeda dengan Umar. Dan
mereka terus menerus melakukan shalat tarawih dengan berjama’ah 20 raka’at.
Dalam hal ini Nabi Muhammad saw. telah bersabda:

“Wajib atas kamu sekalian mengikuti sunnahku dan sunnah dari Al- Khulafa’ur
Rasyidun yang telah mendapat petunjuk; dan gigitlah sunnah-sunnah tersebut
dengan gigi geraham (berpegang teguhlah kamu sekalian pada sunnah-sunnah
tersebut). HR Abu Dawud

Nabi Muhammad saw. juga pernah bersabda sebagai berikut:
“Ikutlah kamu sekalian dengan kedua orang ini sesudah aku mangkat,
yaitu Abu Bakar dan Umar”. HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah.

Telah diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab telah memerintahkan Ubai dan
Tamim Ad Daari melakukan shalat tarawih bersama orang-orang sebanyak 20
raka’at. Dan Imam Al Baihaqi telah meriwayatkan dengan isnad yang
shahih, bahwa mereka melakukan shalat tarawih pada masa pemerintahan Umar
bin Khattab 20 raka’at, dan menurut satu riwayat 23 raka’at. Dan pada
masa pemerintahan Usman bin Affan juga seperti itu, sehingga menjadi
ijma’. Dalam satu riwayat, Ali bin Abi Talib ra. mengimami orang-orang
dengan 20 raka’at dan shalat witir dengan tiga raka’at.

Imam Abu Hanifah telah ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh
Khalifah Umar bin Khattab ra., maka beliau berkata:”Shalat tarawih itu
adalah sunnat mu’akkadah. Dan Umar ra. tidaklah menentukan bilangan 20
raka’at tersebut dari kehendaknya sendiri. Dalam hal ini beliau
bukanlah orang yang berbuat bid’ah. Dan beliau tidak memerintahkan shalat 20
raka’at, kecuali berasal dari sumber pokoknya yaitu dari Rasulullah
saw.”

Khalifah Umar bin Khattab ra. telah membuat sunnah dalam hal shalat
tarawih ini dan telah mengumpulkan orang-orang dengan diimami oleh Ubai
bin Ka’ab, sehinggaUbai bin Ka’ab melakukan shalat tarawih dengan
berjama’ah, sedangkan para shahabat mengikutinya. Di antara para shahabat yang
mengikuti pada waktu itu terdapat: Usman bin ‘Affan, Ali bin Abi
Thalib, Ibnu Mas’ud, ‘Abbas dan puteranya, Thalhah, Az Zubair, Mu’adz, Ubai
dan para shahabat Muhajirin dan shahabat Ansor lainnya ra. Dan pada
waktu itu tidak ada seorangpun dari para shahabat yang menolak atau
menentangnya, bahkan mereka membantu dan menyetujuinya serta memerintahkan hal
tersebut. Dalam hal ini Nabi Muhammad saw. pernah bersabda:

“Para shahabatku adalah bagaikan bintang-bintang di langit. Dengan yang
mana saja dari mereka kamu sekalian mengikuti, maka kamu sekalian akan
mendapatkan petunjuk”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GHOSHOB

  Jika di pesantren, istilah ini sudah sangat familiar. Hanya saja pengertian dan prakteknya sesungguhnya ada perbedaan dari makna ghoshob s...