Senin, 22 Oktober 2012

25 Alasan Enggan Berjilbab


Written by 
Berikut beberapa alasan anak muda yang enggan berjilbab dan sanggahan halusnya. Semoga yang belum berjilbab mendapat hidayah. diantaranya : 
1. Saya nggak mau jilbaban! Jilbaban itu kuno | “Lha, itu zaman flinstones, lebih kuno lagi, nggak pake jilbab”
2. Tapi kan itu hal kecil, kenapa jilbaban harus dipermasalahin?! | “Yang besar2 itu semua awalnya dari perkara kecil yang diremehkan”

3. Yang penting kan hatinya baik, bukan lihat dari jilbabnya, fisiknya! | “trus ngapain salonan tiap minggu? make-upan? itu kan fisik? Dan Islam meyakini bahwa iman itu bukan hanya perkara hati, namun juga ditunjukkan dalam fisik atau amalan lahiriyah. Hati pun cerminan dari lahiriyah. Jika lahiriyah rusak, maka demikianlah hatinya”

4. Jilbaban belum tentu baik | “Betul, yang jilbaban aja belum tentu baik, apalagi yang … (isi sendiri)”

5. Saya kemarin lihat ada yang jilbaban nyuri! | “So what? yang nggak jilbaban juga banyak yang nyuri, gak korelasi kali”

6. Artinya lebih baik jilbabin hati dulu, buat hati baik! | “Yup, ciri hati yang baik adalah jilbabin kepala dan tutup aurat”

7. Kalo jilbaban masih maksiat gimana? dosa kan? | “Kalo nggak jilbaban dan maksiat dosanya malah 2. Malah nggak jilbaban itu dosa besar. ″

8. Jilbaban itu buat aku nggak bebas! | “Oh, berarti lipstick, sanggul, dan ke salon itu membebaskan ya?”

9. Aku nggak mau dibilang fanatik dan ekstrimis! | “Nah, sekarang kau sudah fanatik pada sekuler dan ekstrim tidak mau taat”

10. Kalo aku pake jilbab, nggak ada yang mau sama aku!? | “Banyak yang jilbaban dan mereka nikah kok”

11. Kalo calon suamiku gak suka gimana? | “Berarti dia tak layak, bila didepanmu dia tak taat Allah, siapa menjamin dibelakangmu dia jujur? Dan ingatlah al khobitsaatu lil khobitsiin, perempuan rusak ditakdirkan dengan lelaki yang sama. Demikian sebaliknya.”

12. Susah cari kerja kalo pake jilbab! | “Lalu enggan taat pada perintah Allah demi kerja? emang yang kasih rizki siapa sih? Bos atau Allah? Dan asalnya wanita itu berdiam di rumah: wa qorna fii buyutikunna (menetaplah kalian di rumah-rumah kalian)”

13. Ngapa sih agama cuma diliat dari jilbab dan jilbab? | “Sama aja kayak sekulerisme melihat wanita hanya dari paras dan lekuk tubuh”

14. Aku nggak mau diperbudak pakaian arab! | “Ini simbol ketaatan pada Allah, justru orang arab dulu (di zaman jahiliyah) gak pake jilbab. Syari’at jilbab ini untuk seluruh wanita, bukan hanya Arab sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Ahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".”

15. Jilbab cuma akal2an lelaki menindas wanita | “Perasaan yang adain miss universe laki2 deh, yang larang jilbab di prancis jg laki2″

16. Aku nggak mau dikendalikan orang tentang apa yang harus aku pake! | “Sayangnya sudah begitu, tv, majalah, sinetron, kendalikan fashionmu”

17. Jilbab kan bikin panas, pusing, ketombean | “Jutaan orang pake jilbab, nggak ada keluhan begitu, mitos aja”

18. Apa nanti kata orang kalo aku pake jilbab?! | “Katanya tadi jadi diri sendiri, nggak peduli kata orang laen…”

19. Jilbab kan nggak gaul?! | “Lha mbak ini mau gaul atau mau menaati Allah?”

20. Aku belum pengalaman pake jilbab! | “Pake jilbab itu kayak nikah, pengalaman tidak diperlukan, keyakinan akan nyusul”

21. Aku belum siap pake jilbab | “Kematian juga nggak akan tanya kamu siap atau belum dear”

22. Mamaku bilang jangan terlalu fanatik! | “Bilang ke mama dengan lembut dan santun, bahwa cintamu padanya dengan menaati Allah penciptanya”

23. Aku kan gak bebas ke mana-mana, gak bisa nongkrong, clubbing, gosip, kan malu sama baju! | “Bukankah itu perubahan baik?”

24. Itu kan nggak wajib dalam Islam!? | “Kalo nggak wajib, ngapain Rasul perintahin semua wanita Muslim nutup aurat?”

25. Kasi aku waktu supaya aku yakin jilbaban dulu | “Yakin itu akan diberikan Allah kalo kita sudah mau mendekat, yakin deh”.

Nah wahai saudariku muslimah, tunggu apalagi? Mengenai kewajiban berjilbab sudah ditetapkan dalam Al Qur’an yang tiap hari kit abaca, di mana Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat ini menunjukkan wajibnya jilbab bagi seluruh wanita muslimah.

Ayat lain yang menunjukkan wajibnya jilbab,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ …

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, …” (QS. An Nur: 31).

Dalil yang menunjukkan wajibnya jilbab juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلاَّهُنَّ . قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ « لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا »

Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, “Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya:, “Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?” Beliau menjawab, “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890)
Semoga Allah beri hidayah demi hidayah bagi yang belum berjilbab, aamiin ....

Minggu, 21 Oktober 2012

DO'A NIAT PUASA BULAN ZULHIZZAH

Puasa sunah untuk bulan Dzulhijjah (dalam kalender Islam), dilaksanakan 2 hari sebelum tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha) atau biasa dikenal dengan lebaran haji yaitu tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah. Tanggal 8 Dzulhijah dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal 9 Dzulhijah dinamakan puasa Arafah. Puasa sunah Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan, agar kita dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jama'ah haji.

Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah yaitu hari pada saat jama'ah haji melakukan wukuf di padang Arafah.
Puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari tarwiyah yakni 8 Dzulhijjah, hari sebelum hari wukuf.

Adapun keutamaan puasa sunah Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan 'arafah (9 Dzulhijjah) berdasarkan beberapa hadist adalah:
1. Puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa satu tahun silam yang telah terlewati.
2. Sedangkan puasa hari 'arafah memiliki keutamaan yaitu dapat menghapus dosa dua tahun (1 tahun lalu dan 1 tahun yang akan datang)


DO'A NIAT PUASA TARWIYAH

نويت صوم ترويه سنة لله تعالى

NAWAITU SAUMA TARWIYAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”


DO'A NIAT PUASA ARAFAH

نويت صوم عرفة سنة لله تعالى

NAWAITU SAUMA ARAFAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”

Doa-doa menyembelih hewan korban




(imrandjau.blogspot.com) – Sepekan lagi umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha 1433 H. Suasana gembira hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq setelahnya selalu diwarnai dengan ibadah penyembelihan hewan korban. Berikut ini beberapa doa saat menyembelih hewan korban sebagaimana disebutkan dalam sejumlah hadits.
1. Membaca bismilllahi wallahu akbar
Artinya adalah Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.
عَنْ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ: " كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ، وَكَانَ يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ، وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَاضِعًا عَلَى صِفَاحِهِمَا قَدَمَهُ "
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam menyembelih dua ekor domba yang bertanduk dan berbulu putih sedikit kehitaman. Beliau membaca nama Allah dan membaca takbir. Aku telah melihat beliau menyembelih kedua doamba itu dengan tangannya sendiri dengan menekankan telapak kakinya kepada sisi leher kedua domba tersebut." (HR. Bukhari no. 5558, Muslim no. 1966, Tirmidzi no. 1494, Ibnu Majah no. 3120, Ad-Darimi no. 1945, Ahmad no. 11960, Abu Ya'la no. 3247-3248, Ibnu Jarud no. 909, Ibnu Hibban no. 5900-5901, Ibnu Khuzaimah no. 2896 dan lain-lain)
Dalam sebuah riwayat imam Muslim dari Qatadah dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu mengatakan:
وَيَقُولُ: «بِاسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ»
"Dan beliau shallallahu 'alaihi wa salam membaca:Bismillahi wallahu akbar." (HR. Muslim no. 1966)
2. Membaca Bismillahi Allahumma taqabbal minni
Artinya adalah Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah (penyembelihan hewan korban ini) dariku.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bersabda kepadanya:
يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ " ثُمَّ قَالَ: " اشْحَذِِيهَا بِحَجَرٍ " فَفَعَلَتْ، ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ، ثُمَّ ذَبَحَهُ، وَقَالَ: " بِسْمِ اللهِ، اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ "، ثُمَّ ضَحَّى بِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Wahai Aisyah, ambilkan pisau!" Lalu beliau bersabda lagi, "Asahlah pisau itu dengan batu!" Maka Aisyah melaksanakan perintah tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam kemudian mengambil pisau itu dan mengambil domba, lalu membaringkannya dan menyembelihnya. Beliau membaca doa:
بِسْمِ اللهِ، اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
"Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (penyembelihan hewan korban ini) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta umat Muhammad." Beliau lalu menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967, Abu Daud no. 2792, Ahmad no. 24491, Ibnu Hibban no. 5915, Al-Baihaqi no. 19046 dan lain-lain)
Jika kita yang menyembelih korban maka bacaannya adalah bismillahi allahumma taqabbal minni (Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dariku).
Seperti diterangkan oleh al-hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, kebolehan menyembelih satu ekor kambing untuk diri sendiri sekaligus untuk orang banyak (seluruh umat Islam) merupakah hak khusus Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam semata.
3. Membaca Bismillah Allahumma minka wa laka, Allahumma taqabbal minni
Artinya: Dengan nama Allah, ya Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dariku.
Adapun jika menyembelihkan hewan orang lain, maka bacaannya menjadi Bismillah Allahumma minka wa laka, Allahumma taqabbal min fulan.
Artinya: Dengan nama Allah, ya Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dari si fulan (sebutkan namanya, pent)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma ia berkata:
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: لَا يَذْبَحُ أُضْحِيَّتَكَ إِلَّا مُسْلِمٌ , وَإِذَا ذَبَحْتَ فَقُلْ: بِسْمِ اللهِ , اللهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ , اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ
"Janganlah menyembelihkan hewan sembelihanmu selain seorang muslim. Dan Jika engkau menyembelihkan (hewan korban milik orang lain), maka bacalah doa:
بِسْمِ اللهِ , اللهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ , اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ
"Dengan nama Allah, ya Allah (sembelihan ini) dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah ia dari si fulan."(HR. Al-Baihaqi no. 19168)
4. Doa lainnya
Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal ardha hanifan wa maa ana minal musyrikin. Inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil 'alamin. Laa syarika lahu wa bi dzalika umirtu wa ana awwalul muslimin. Allahumma minka wa laka.
Berdasar sebuah hadits:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عِيدٍ، بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ: حِينَ وَجَّهَهُمَا «إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي، وَنُسُكِي، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ مِنْكَ، وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ»
Dari Jabir bin Abdullah radiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam berkorban dengan menyembelih dua ekor domba pada hari raya. Ketika menghadapkan wajah kedua kambing itu (kea rah kiblat), beliau membaca doa:
إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي، وَنُسُكِي، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ،)بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ( اللَّهُمَّ مِنْكَ، وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ
"Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Allah Pencipta langit dan bumi dengan lurus (bertauhid) dan aku bukanlah termasuk golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb seluruh alam. Tiada sekutu bagi-Nya, demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri kepada Allah.
(Dengan nama Allah, Allah Maha Besar)
Ya Allah, (penyembelihan ini adalah karunia) dari-Mu dan milik-Mu, sebagai sembelihan dari Muhammad dan umatnya."(HR. Abu Daud no. 2795, Ibnu Majah no. 3121, Ahmad no. 15022, Ad-Darimi no. 1946, Ibnu Khuzaimah no. 2899 dan Al-Hakim no. 1716. Tambahan lafal Dengan nama Allah, Allah Maha Besar terdapat dalam riwayat Al-Hakim)
Hadits yang terakhir ini dilemahkan oleh imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar Syarh Muntaqal Akhbar karena di dalam sanadnya ada perawi lemah bernama Abu Ayyas bin Nu'man Al-Mu'afiri dan Muhammad bin Ishaq. Adapun syaikh Syu'aib Al-Arnauth berpendapat hadits ini bisa naik kepada derajat hasan sehingga bisa diamalkan.Wallahu a'lam bish-shawab.

Selasa, 02 Oktober 2012

BOLEHKAH SIPEKURBAN MEMAKAN DAGING DARI HEWAN YANG DIKURBANNYA?

Assalamualaikum  wr. wb. 

Ya Ustadz yang dirahmati Allah, saya ingin bertanya tentang ibadah berkurban, di antaranya sebagai berikut;
1. Menurut Ustadz, apakah orang yang berkurban harus memakan da-ging hewan yang dikurbannya?
2.  Dalam surat Al Hajj ayat 36 saya menemukan kata-kata “…..Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya....” Mohon penjelasannya atas makna surat tersebut Ustadz?
3. Lantas bagaimanakah panda-ngan Ustadz dengan berkurban melalui lembaga-lembaga zakat atau sosial. Apakah cara-cara yang digunakan lembaga tersebut, seperti berkurban di daerah terpencil, dibolehkan? Sedang para pekurban tidak dapat mengikuti proses kurban tersebut secara langsung?
Sekian Ustadz pertanyaan dari saya. Mohon maaf apabila terlalu banyak.
(Hamba Allah – Cimahi)




Wa’alaikumsalam wr. wb.
Hamba Allah di Cimahi, kurban adalah salah satu peristiwa penting yang dimiliki oleh umat Islam. Berbagai nilai yang terkandung dalam peristiwa ini dapat kita ambil sebagai bekal dalam menjalani kehidupan. Namun, apakah kita sebagai pekurban harus memakan daging yang dikurbankan oleh kita? Jawabannya tidak harus. Tapi boleh. Kita boleh menikmati daging kurban yang dikurbankan oleh kita. Namun, saya belum menemukan hadits yang menentukan seberapa banyak kita boleh memakan daging kurban tersebut. Para ulama berijtihad bahwa kita boleh memakan daging kurban itu maksimal satu pertiga dari hewan kurban. Akan tetapi, kalau sama sekali kita tidak mau mengambil daging kurban yang dikurbankan oleh kita tentu saja itu lebih baik. Jika kita setiap hari bisa merasakan atau memakan daging kambing atau hewan-hewan yang biasa dikurbankan, kemudian pada hari raya Idul Adha ingin membahagiakan kepada para mustahik dengan memberikan seluruh daging kurbannya tanpa ikut menikmati tentunya itu berada dalam posisi yang lebih tinggi.
Kemudian pertanyaan kedua, makna surat Al Hajj ayat 36, inilah sebenarnya salah satu dalil yang menyatakan bahwa yang berkurban itu boleh memakan atau menikmati daging hewan kurban. Maka makanlah sebahagiannya , makna dari penggalan ayat ini adalah sebagai pekurban kita dibolehkan untuk memakan daging kurban hewan yang dikurbankan.
Sedangkan bagaimana jika berkurban lewat lembaga zakat atau sosial? Pertama yang harus kita cermati apakah lembaga sosial atau zakat tersebut amanah dan kredibel? Ini yang harus kita lihat sebab tidak semua lembaga sosial itu bersifat amanah. Juga apabila ternyata kita menemukan ada lembaga sosial yang amanah kita juga harus mengetahui apa keuntungan kita melakukan kurban di lembaga tersebut. Misalnya jika kita bekurban dilembaga sosial kita mempunyai keuntungan seperti distribusi kurban dapat disampaikan pada orang-orang yang membutuhkan secara tepat sasaran atau daerah terpencil yang belum pernah menikmati daging kurban. Kepandaian kita untuk mencari lembaga sosial yang amanah dibutuhkan.
Bahwa dengan dititipkan lewat lembaga itu para pekurban ini tidak dapat menyaksikan saat penyembelihan tidak ada masalah. Hal ini disebabkan, orang yang berkurban itu tidak disyariatkan untuk melihat proses penyembelihan. Walaupun sebaiknya para pekurban dapat menyaksikan proses itu. Jadi sebagai pekurban kita tidak harus selalu menyaksikan proses penyembelihan itu. Itulah luar biasanya aturan Islam.

GHOSHOB

  Jika di pesantren, istilah ini sudah sangat familiar. Hanya saja pengertian dan prakteknya sesungguhnya ada perbedaan dari makna ghoshob s...