وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرُُ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرُُ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلاَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُوا إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ ءَايَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ {221}
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah : 221).
Tafsir Ayat : 221
Maksudnya, { وَلاَ تَنْكِحُوْا } “Dan janganlah kamu menikahi” wanita-wanita, { الْمُشْرِكَاتِ } “musyrik” selama mereka masih dalam kesyirikan mereka, { حَتَّى يُؤْمِنَّ } “hingga mereka beriman”; karena seorang wanita mukmin walaupun sangat jelek parasnya adalah lebih baik daripada seorang wanita musyrik walaupun sangat cantik parasnya. Ini umum pada seluruh wanita musyrik, lalu dikhususkan oleh ayat dalam surat al-Maidah tentang bolehnya menikahi wanita ahli Kitab, sebagaimana Allah berfirman,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلُُّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلُُّ لَّهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلاَ مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَن يَكْفُرْ بِاْلإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ {5}
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikan gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerina hukum-hukum Islam). Maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah : 5)
{ وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتَّى يُؤْمِنَّ } “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman” Ini bersifat umum yang tidak ada pengecualian di dalamnya. Kemudian Allah menyebutkan hikmah dalam hukum haramnya seorang mukmin atau wanita mukmin menikah dengan selain agama mereka dalam firmanNya, { أُوْلئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ } “Mereka mengajak ke neraka”, yaitu, dalam perkataan-perkataan, perbuatan-perbuatan, dan kondisi-kondisi mereka. Maka bergaul dengan mereka adalah merupakan suatu yang bahaya, dan bahayanya bukanlah bahaya duniawi, akan tetapi bahaya kesengsaraan yang abadi.
Dapat diambil kesimpulan dari alasan ayat melarang dari bergaul dengan setiap musyrik dan pelaku bid’ah; karena jika menikah saja tidak boleh padahal memiliki maslahat yang begitu besar, maka hanya sebatas bergaul saja pun harus lebih tidak boleh lagi, khususnya pergaulan yang membawa kepada tingginya martabat orang musyrik tersebut atau semacamnya di atas seorang muslim seperti pelayanan atau semacamnya.
Dalam firmanNya, { وَلاَ تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ } “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin)” terdapat dalil tentang harus adanya wali dalam nikah. [ وَاللهُ يَدْعُوا إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ ] “Sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan”, maksudnya, menyeru hamba-hambaNya untuk memperoleh surga dan ampunan yang di antara akibatnya adalah menjauhkan diri dari segala siksaan. Hal itu dengan cara mengajak untuk melakukan sebab-sebabnya berupa amal shalih, bertaubat yang sungguh-sungguh, berilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya.
{ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ } “Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya)” maksudnya, hukum-hukumNya, dan hikmah-hikmahnya, { لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ } “kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” Hal tersebut mewajibkan mereka untuk mengingat apa yang telah mereka lupakan dan mengetahui apa yang tidak mereka ketahui serta mengerjakan apa yang telah mereka lalaikan.
Pelajaran dari Ayat :
Diharamkan bagi seorang mukmin menikahi wanita musyrikah, kecuali wanita-wanita Ahli Kitab (baik Yahudi ataupun Nashrani) sebagaimana di nyatakan dalam firman Allah Ta’ala yang tersebut diatas (“…(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikan gundik-gundik….” (QS. Al-Maidah : 5)), akan tetapi walaupun hal itu dibolehkan yang lebih utama adalah hendaknya seorang mukmin tidak menikah dengan mereka (wanita ahli kitab), karena akan berakibat kepada anak keturunannya (akan mengikuti agama dan akhlak ibunya yang musyrikah), atau bisa jadi berakibat buruk bagi dirinya, karena kecantikan, kecerdasan, atau akhlaknya yang akan menjadikan laki-laki tersebut hilang akal sehingga menyeretnya kepada kekufuran.
Terdapat kaidah ‘Berlakunya sebuah hukum itu tergantung ada atau tidak adanya penyebab’, karena dalam firman Allah “..sebelum mereka beriman..”. Hal ini menunjukkan bahwa ‘Ketika label –musyrikah- pada seseorang telah hilang maka halal dinikahi, dan sebaliknya ketika label –musryikah- masih ada maka haram menikahinya’.
Ayat diatas menunjukkan bahwa seorang suami adalah ‘wali’ bagi dirinya
Diharamkan bagi seorang wanita muslimah menikah dengan seorang kafir secara mutlaq tanpa terkecuali. Baik dari Ahli Kitab dari lainnya, dalam firman Allah yang lain ditegaskan : “…. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka….” (QS. Al-Mumtahanah : 10)
Syarat adanya seorang wali bagi seorang wanita ketika menikah, sebagaimana firmanNya “…Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman…”, ayat tersebut ditujukan untuk para wali bagi wanita mukminah, dengan demikian tidak sah hukumnya menikah tanpa wali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan dalam sabda beliau, “Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali”, dalam hadits shahih riwayat Abu Daud beliau bersabda, “Wanita mana saja yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya batal, batal, batal (3x).”
Ancaman terhadap berkasih sayang bersama orang-orang musyrik, bergaul atau bercampur bersama mereka. Karena mereka mengajak kepada kekufuran dengan prilaku, ucapan dan perbuatan mereka dengan demikian berarti mereka mengajak kepada neraka.
Wajibnya ber-muwaalah (berkasih sayang, setia) dengan orang-orang mukmin karena mereka mengajak ke surga, dan ber-mu’aadah (memusuhi, benci) terhadap pelaku kekufuran dan kesesatan karena mereka mengajak ke neraka.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang mukmin adalah lebih baik dari pada orang musyrik, walaupun musyrik tersebut memilki sifat-sifat yang menakjubkan.
Menunjukkan bahwa keutamaan manusia adalah berbeda-beda, dan tidaklah mereka pada derajat yang sama.
Ayat tersebut merupakan BANTAHAN bagi orang-orang yang mengatakan bahwa, “Sesungguhnya Agama Islam adalah ‘Dinun musaawah’ (Agama kesetaraan)”, dan yang mengherankan juga bahwa lafadz ‘AL-MUSAAWAAH’ tidaklah ada penetapannya didalam al-Qur’an ataupun as-Sunnah, dan Allah Ta’ala juga tidak memerintahkan hal tersebut, tidak pula menganjurkannya. Karena, jika engkau paksakan juga dengan lafadz ‘Al-Musaawah’(kesetaraan), maka tentulah akan setara antara yang fasiq, adil, kafir, dan mukmin, dan setara antara laki-laki dan wanita; itulah yang yang diinginkan oleh musuh-musuh Islam terhadap kaum muslimin. Akan tetapi Islam telah mendatangkan kalimat yang tepat, yang lebih baik dari kalimat ‘al-Musaawah’ dan tidak pula mengandung dugaan-dugaan makna atau maksud yang bermacam-macam, yaitu lafadz AL-‘ADL Allah berfirman : {إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ } yang artinya,“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil…” (QS. An-Nahl : 90), kalimat Al-‘Adl maksudnya adalah menyamakan antara dua hal yang semisal, dan membedakan antara dua hal yang berbeda. Karena ‘Al-‘Adl adalah memberikan segala sesuatu sesuai haknya. Yang jelas bahwa kalimat AL-MUSAAWAH adalah kalimat yang dimasukkan oleh musuh-musuh Islam terhadap kaum muslimin; yang mana kebanyakan kaum muslimin, khususnya muslim yang memiliki Tsaqafah ‘Amah (perpengetahuan umum), mereka tidak memiliki kejelian atau pandangan yang tajam terhadap suatu perkara, tidak pula membedakan antara isthilah yang satu dengan yang lainnya, sehingga didapati penilaian atau prasangka terhadap kalimat –almusawaah- tersebut seolah-olah kalimat yang bercahaya diatas slogan ‘Islam adalah dinun musaawah (Agama kesetaraan)’. Maka dalam hal ini Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan (ketika menafsirkan ayat tersebut diatas dalam kitabnya) “Kalaulah engkau katakan, ‘Islam adalah Dinul ‘Adl’ (Islam adalah Agama yang adil) maka hal itu lebih utama dan sangat sesuai dengan realita Islam”. Wallahu A’lam
Sumber :
1. Tafsir as-Sa’diy
2. Tafsir al-Qur’an al-Karim, karya Syaikh Ibnu Utsaimin.
3. Aisar at-Tafasir
Senin, 03 Februari 2014
Kamis, 26 Desember 2013
Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam Shalat
Termasuk di antara manfaat yang dapat dipetik dari sholat berjamaah ialah saling memberikan pengajaran ilmu syari antar jamaah satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya: Terkadang seorang salah dalam tatacara sholat maka jamaah lain yang tahu kemudian membenarkannya. Inilah rohmat yang Alloh turunkan kepada umat ini lewat syariat sholat berjamaah. Berikut ini akan kami sampaikan beberapa kesalahan yang seringkali terjadi dalam praktek sholat berjamaah sebagai bentuk nasihat kepada kaum muslimin secara umum.
Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof
Para pembaca yang semoga dirahmati Alloh, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam telah bersabda yang artinya, "Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan." (HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. Kaidah Fiqhiyah mengatakan: "Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang".
Kesalahan lain yang banyak muncul adalah tidak meluruskan ataupun merapatkan shof. Rosululloh bersabda yang artinya, "Luruskan shof-shof kalian, karena lurusnya shof termasuk kesempurnaan sholat." (HR. Bukhori Muslim)
Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, "Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Alloh merubah kepalanya menjadi kepala keledai." (HR. Bukhori, Muslim)
"Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan." (HR. Thobroni dengan status hasan)
Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, "Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian." (HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.
Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom
Sering kali kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: Sami’na wa ‘Atho’na ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: Sawwuu shufuufakum! Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau.
Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah
Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat nafilah/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib. Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam yang artinya: "Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib." (HR. Muslim)
Menarik Orang Lain di Shof Depannya Untuk Membuat Shof Baru
Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini bukan termasuk hadits yang yang shohih, maka perbuatan ini tidak boleh dilakukan bahkan dia wajib bergabung dengan shof yang ada jika memungkinkan. Jika tidak maka boleh dia sholat sendiri di shof yang baru, dan sholatnya dianggap sah karena Alloh tidaklah membebani seorang kecuali sesuai kemampuannya (Lihat Silsilah Al Hadits Ash Shohihah wal Maudu’at). Wallohu A’lam.
Rabu, 25 Desember 2013
Merapikan Shof Sholat
Saudaraku kaum muslimin yang semoga dirohmati Alloh ta’ala, Pada kesempatan ini An Nafs akan menurunkan pembahasan tentang merapikan shof sholat (dalam sholat berjama’ah), karena banyak kita jumpai kaum muslimin yang tidak memperhatikan masalah ini. Padahal ini merupakan salah satu kesempurnaan dalam sholat berjama’ah. Sering kita lihat ada sela yang cukup longgar antara satu jama’ah dengan jama’ah di samping kanan atau kirinya, dikarenakan tidak merapatkan barisan shof dengan kaki jama’ah yang lainnnya, atau membuat shof baru padahal shof depan masih memungkinkan untuk ditempati. Atau bahkan apabila ada seorang yang merapatkan kakinya dengan jama’ah disampingnya, maka jama’ah disampingnya tersebut tidak mau dirapati kakinya atau menjauh. Padahal inilah PERINTAH ROSULULLOH DAN SUNNAHNYA untuk merapatkan shof. Mengingat pentingnya hal ini kami mencoba menyampaikannya kepada sidang pembaca rohimakumulloh.
Shof Merupakan Keistimewaan Umat Islam
Al-Hafizh Ibnu Rojab dalam fathul bari 4/250-251 mengatakan,”Ketahuilah bahwa shof dalam sholat merupakan kekhususan yang Alloh anugerahkan kepada umat ini, karena dengan demikian mereka menyerupai shof para malaikat di langit, sebagaimana Alloh khabarkan ucapan mereka (para malaikat-red),”Dan sesungguhnya kami benar-benar bershof-shof.” (QS. Ash Shoffat:165). Dan Alloh Ta’ala juga bersumpah dengan rombongan yang bershof-shof yaitu para malaikat. Dalam shohih Muslim (Hadits no. 522) dari Hudzaifah-rodhiyallohu ‘anhu- dari Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Kita diutamakan dari umat lainnya dengan tiga perkara: -(diantaranya)- Shof kita dijadikan seperti shof para malaikat. Dalam shohih Muslim (Hadits no. 430) dai Jabir bin Samuroh-rodhiyallohu ‘anhu-berkata, suatu kali Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah keluar kepada kami dan bersabda,”Apakah kalian tidak ingin bershof seperti shofnya malaikat di sisi Robb mereka?”Kami berkata,”Ya, Rosululloh. Lantas bagaimana sifat shof para malaikat di sisi Robb mereka?”Beliau bersabda,”Mereka menyempurnakan shof yang pertama dan rapat dalam shof.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Nadhroh, dia berkata,”Adalah Umar bin Khottob-rodhiyallohu ‘anhu- (ketika beliau menjadi imam sholat-red) apabila telah dikumandangkan iqomat, maka beliau menghadap manusia seraya berkata,”Rapat dan luruskan shof kalian! Sesungguhnya Alloh menginginkan agar kalian meniru shifat shofnya para malaikat,”sambil membaca ayat,’Dan sesungguhnya kami benar-benar bershof-shof (QS. Ash Shof ayat 165).`Mundurlah wahai fulan dan majulah wahai fulan.’kemudian beliau bertakbir. (Tafsir Ibnu Abi Hatim10/3233 dan Tafsir Ibnu Katsir 7/44). Hal ini beliau perintahkan supaya barisan shof sholat benar-benar lurus dan rapat. Maka hendaknya para Imam sholat juga mencontoh Umar bin Khottob sebelum memulai sholat berjama’ah.
Perintah Merapikan Shof
Banyak hadits shohih yang menunjukkan secara jelas perintah menegakkan sunnah ini, berikut ini kami nukilkan sebagiannya;
Dari Anas -rodhiyallohu ‘anhu- berkata,”Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sawwuu shufuufakum fainna tashwiyatash shufuufi min iqoomaatish sholaat”;Rapikan (rapat dan lurus)shof kalian, sesungguhnya rapinya shof termasuk bagian menegakkan sholat.”(HR. Bukhori no.723).
Dari Anas -rodhiyallohu ‘anhu- berkata,”Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Rapatkanlah shof kalian, mendekatlah antara sesama dan sejajarkanlah bahu-bahu. Demi Alloh yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya saya melihat setan masuk dari sela-sela shof seperti kambing hitam kecil.”(HR. Abu Dawud no 667;Nasaa’i no. 2/92;Ahmad 3/No.260,283;Ibnu Hibban;Ibnu Khuzaimah dan dishohihkan oleh Asy syaikh Al-Albani dalam shohih sunan Abi Dawud 3/245).
Dari Abdulloh bin Umar bin Khottob-rodhiyallohu ‘anhuma-bahwasanya Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Rapikanlah shof, sejajarkanlah bahu, penuhi yang masih kosong (longgar), bersikap lunaklah terhadap saudara kalian dan jangan kalian biarkan kelonggaran untuk setan. Barngsiapa yang menyambung shof, maka Alloh akan menyambungnya dan barangsiapa yang memutuskan shof, maka Alloh akan memutuskannya.”(HR. Abu Dawud No. 666 dan dishohihkan oleh Asy syaikh Al-Albani dalam shohih sunan Abi Dawud 3/243)
Dari beberapa hadits diatas, dapat kita pahami tentang pentingnya masalah ini. Akankah seorang muslim yang mengetahui perintah diatas lalu dia menyepelekannya??? Bukankah dia menyadari bahwa Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam menekankan dan menganjurkannya? Semoga Alloh Ta’ala melapangkan hati kita untuk memahami dan mengamalkan syari’at-Nya.
Cara Merapikan Shof
Tentang shifat dan tata cara merapikan shof telah dijelaskan dalam banyak hadits, diantaranya dua hadits sebagai berikut;
Dari Anas bin Malik-rodhiyallohu ‘anhu- berkata,”Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Rapikanlah shof-shof kalian, sesungguhnya saya dapat melihat kalian dari belakang punggungku.`dan seorang diantara kami merapatkan pundaknya dengan pundak temannya dan kakinya dengan kaki temannya.” (HR. Bukhori no.725). Maka kita bandingkan dengan keadaan sebagian orang di zaman ini, bila seorang menegakkan sunnah ini di tengah-tengah mereka, niscaya mereka menjauh darinya! Sehingga perkara ini seperti perkara bid’ah! Semoga Alloh memberi hidayah kepada mereka dan memberikan kelezatan sunnah dalam hati mereka.
Dari Nu’man bin Basyir- rodhiyallohu ‘anhu-berkata,”Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah menghadap manusia dengan wajahnya seraya mengatakan,”Rapikanlah shof-shof kalian(3x). Demi Alloh, kalian merapikan shof kalian,atau kalau tidak maka Alloh akan menjadikan perselisihan diantara hati kalian.” Nu’man berkata,`Lalu saya melihat seorang merapatkan bahunya dengan bahu temannya, lutunya dengan lutut temannya, dan mata kakinya dengan mata kaki temannya.’ (HR. Abu Dawud no.662, Ahmad 4/276, Ibnu Hibban 396, dishohihkan oleh Imam An Nawawi, Ibnu Hajar, dan Asy Syaikh Al-albani dalam silsilah ahaadits ash shohihah no.32 dan shohih sunan abi Dawud 3/238).
Kesimpulan
Merapikan shof shof meliputi hal-hal berikut ini:
Meluruskan barisan sholat dan merapatkannya. Sungguh merupakan kesalahan, apa yang dilakukan sebagian orang. Mereka membuka lebar-lebar kaki mereka untuk menempel dengan kaki saudaranya tetapi bahu mereka saling berjauhan. Ini merupakan kekeliruan yang menyelisihi para shahabat.
Saling berdekatan dan Memenuhi shof yang masih renggang. Dengan demikian, berarti kita telah menutup jalan setan untuk menggoda anaka adam ketika sholat dan dengan demikian pula berarti shof akan betuk-betuk rapat. Namun bukan berarti berdesakan sehingga malah mengganggu kekhusyuan sholat.
Menyempurnakan shof pertama terlebih dahulu dan begitu seterusnya. Maka merupakan kesalahan dan tipu daya iblis kepada banyak orang sekarang, mereka tahu shof pertama belum penuh, namun mereka lebih senang memilih shof berikutnya.
NASEHAT AL ‘ALLAMAH AL MUHADDITS MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI-ROHIIMAHULLOH
Beliau adalah ulama mujaddid dan ahlul hadits zaman ini, seorang ulama yang tidak diragukan lagi kefaqihannya dalam ilmu hadits. Beliau meninggal tahun 1420 H/1999.di Yordania.
Beliau berkata,” Sesungguhnya saya menghimbau kepada kaum muslimin-khususnya para imam masjid-yang berupaya mengikuti sunnah Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam dan mengharapkan pahala menghidupkan sunnahnya, agar mengamalkan sunnah yang mulia ini dengan penuh upaya dan menyeru manusia untuk melaksanakannya, sehingga dengan demiikian mereka selamat dari ancaman.” (dari kitab beliau Silsilah ahaadits ash shohiihah /himpunan hadits-hadits shohih 1/73).
Asy Syaikh al-Albani berkata:”Saya juga menghimbau kepada para imam masjid untuk tidak cukup hanya sekedar mengatakan`rapat dan luruskan shof` tetapi betul-betul memperhatikan dan merapikannya, baik turun langsung sendiri atau diwakilkan kepada orang lain sebagaimana dilakukan Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan para shahabat seperti Umar, Utsman, dan ali.” (dari kitab beliau Shohih Sunan Tirmidzi 1/72).
Al-Imam Ibnu Hazm-rohimahulloh- berkata,”Disunnahkan bagi imam untuk tidak bertakbir sehingga makmum betuk-betul sudah rapat/lurus.” (dari Kitab al-Imam Ibnu Hazm Al-Muhalla 4/112) .
Demikian pembahasan ini semoga bermanfaat dan mari kita amalkan sunnah Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa salami, tauladan kita yang telah menunjukkan kita kepada jalan cahaya Islam. Sunnah bukan hanya berarti apabila dikerjakan mendapatkan pahala, apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa,akan tetapi sunnah dalam pengertian segala sesuatu yang nabi ucapkan, dan diamalkan oleh beliau serta diikuti oleh para shahabat, yang setiap muslim harus mencontoh amalan beliau dalam segala amal ibadah. Kalau kita tidak mencontoh nabi lalu kepada siapa lagi???
Wallohu Ta’ala A’lam. Sholawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Rosululloh, keluarga, shahabat dan kaum muslimin yang mengikuti sunnah beliau dengan baik hingga hari akhir nanti.
Selasa, 24 Desember 2013
Kisah Masuk Islam-nya Umar bin Khattab RA
Umar bin Khattab ra terkenal sebagai orang yang berwatak keras dan bertubuh tegap. Sering kali pada awalnya (sebelum masuk Islam) kaum muslimin mendapatkan perlakukan kasar darinya. Sebenarnya di dalam hati Umar sering berkecamuk perasaan-perasaan yang berlawanan, antara pengagungannya terhadap ajaran nenek moyang, kesenangan terhadap hiburan dan mabuk-mabukan dengan kekagumannya terhadap ketabahan kaum muslimin serta bisikan hatinya bahwa boleh jadi apa yang dibawa oleh Islam itu lebih mulia dan lebih baik.
Sampailah kemudian suatu hari, beliau berjalan dengan pedang terhunus untuk segera menghabisi Rasulullah SAW. Namun di tengah jalan, beliau dihadang oleh Abdullah an-Nahham al-‘Adawi seraya bertanya:
“Hendak kemana engkau ya Umar ?”,
“Aku hendak membunuh Muhammad”, jawabnya.
“Apakah engkau akan aman dari Bani Hasyim dan Bani Zuhroh jika engkau membunuh Muhammad ?”,
“Jangan-jangan engkau sudah murtad dan meninggalkan agama asal-mu?”. Tanya Umar.
“Maukah engkau ku tunjukkan yang lebih mengagetkan dari itu wahai Umar, sesungguhnya saudara perempuanmu dan iparmu telah murtad dan telah meninggalkan agamamu”, kata Abdullah.
Setelah mendengar hal tersebut, Umar langsung menuju ke rumah adiknya. Saat itu di dalam rumah tersebut terdapat Khabbab bin Art yang sedang mengajarkan al-Quran kepada keduanya (Fatimah, saudara perempuan Umar dan suaminya). Namun ketika Khabbab merasakan kedatangan Umar, dia segera bersembunyi di balik rumah. Sementara Fatimah, segera menutupi lembaran al-Quran.
Sebelum masuk rumah, rupanya Umar telah mendengar bacaan Khabbab, lalu dia bertanya :
“Suara apakah yang tadi saya dengar dari kalian?”,
“Tidak ada suara apa-apa kecuali obrolan kami berdua saja”, jawab mereka
“Pasti kalian telah murtad”, kata Umar dengan geram
“Wahai Umar, bagaimana pendapatmu jika kebenaran bukan berada pada agamamu ?”, jawab ipar Umar.
Mendengar jawaban tersebut, Umar langsung menendangnya dengan keras hingga jatuh dan berdarah. Fatimah segera memba-ngunkan suaminya yang berlumuran darah, namun Fatimah pun ditampar dengan keras hingga wajahnya berdarah, maka berkata-lah Fatimah kepada Umar dengan penuh amarah:

“Wahai Umar, jika kebenaran bukan terdapat pada agamamu, maka aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah”
Melihat keadaan saudara perempuannya dalam keadaan ber-darah, timbul penyesalan dan rasa malu di hati Umar. Lalu dia meminta lembaran al-Quran tersebut. Namun Fatimah menolaknya seraya mengatakan bahwa Umar najis, dan al-Quran tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang telah bersuci. Fatimah memerintahkan Umar untuk mandi jika ingin menyentuh mushaf tersebut dan Umar pun menurutinya.
Setelah mandi, Umar membaca lembaran tersebut, lalu membaca : Bismillahirrahmanirrahim. Kemudian dia berkomentar: “Ini adalah nama-nama yang indah nan suci”
Kemudian beliau terus membaca :
طه
Hingga ayat :
إنني أنا الله لا إله إلا أنا فاعبدني وأقم الصلاة لذكري
“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku”
(QS. Thaha : 14)
Beliau berkata :
“Betapa indah dan mulianya ucapan ini. Tunjukkan padaku di mana Muhammad”.
Mendengar ucapan tersebut, Khabab bin Art keluar dari balik rumah, seraya berkata: “Bergembiralah wahai Umar, saya berharap bahwa doa Rasulullah SAW pada malam Kamis lalu adalah untukmu, beliau SAW berdoa :
“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang yang lebih Engkau cintai; Umar bin Khattab atau Abu Jahal bin Hisyam”. Rasulullah SAW sekarang berada di sebuah rumah di kaki bukit Shafa”.
Umar bergegas menuju rumah tersebut seraya membawa pedangnya. Tiba di sana dia mengetuk pintu. Seseorang yang ber-ada di dalamnya, berupaya mengintipnya lewat celah pintu, dilihatnya Umar bin Khattab datang dengan garang bersama pedangnya. Segera dia beritahu Rasulullah SAW, dan merekapun berkumpul. Hamzah bertanya:
“Ada apa ?”.
“Umar” Jawab mereka.
“Umar ?!, bukakan pintu untuknya, jika dia datang membawa kebaikan, kita sambut. Tapi jika dia datang membawa keburukan, kita bunuh dia dengan pedangnya sendiri”.
Rasulullah SAW memberi isyarat agar Hamzah menemui Umar. Lalu Hamzah segera menemui Umar, dan membawanya menemui Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW memegang baju dan gagang pedangnya, lalu ditariknya dengan keras, seraya berkata :
“Engkau wahai Umar, akankah engkau terus begini hingga kehinaan dan adzab Allah diturunakan kepadamu sebagaimana yang dialami oleh Walid bin Mughirah ?, Ya Allah inilah Umar bin Khattab, Ya Allah, kokohkanlah Islam dengan Umar bin Khattab”.
Maka berkatalah Umar :
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang disembah selain Allah, dan Engkau adalah Rasulullah .
Kesaksian Umar tersebut disambut gema takbir oleh orang-orang yang berada di dalam rumah saat itu, hingga suaranya terdengar ke Masjidil-Haram.
Masuk Islamnya Umar menimbulkan kegemparan di kalangan orang-orang musyrik, sebaliknya disambut suka cita oleh kaum muslimin.
–
Kisah masuk islamnya Umar bin Khattab, saya baca ketika saya kelas 1 SMP. Ketika itu, saya sedang iseng, dan main ke perpustakaan sekolah. Saya mendapatkan salah satu buku tipis.. tentang Umar bin Khattab san saya membacanya lembar demi lembar. Pada bagian ini sungguh saya merasa sangat tergugah… sehingga tampak terasa saya sempat meneteskan air mata.. Kenapa ? Saya pun tidak tahu sebabnya. Karena saya kesulitan mencari buku itu, tepatnya saya lupa, maka saya cuplikan tulisan di atas dari salah satu situs di (terimakasih pada penulisnya) :
http://rinalbella-rinal.blogspot.com/2009/09/kisah-masuk-islam-nya-umar-bin-khattab.html
Sampailah kemudian suatu hari, beliau berjalan dengan pedang terhunus untuk segera menghabisi Rasulullah SAW. Namun di tengah jalan, beliau dihadang oleh Abdullah an-Nahham al-‘Adawi seraya bertanya:
“Hendak kemana engkau ya Umar ?”,
“Aku hendak membunuh Muhammad”, jawabnya.
“Apakah engkau akan aman dari Bani Hasyim dan Bani Zuhroh jika engkau membunuh Muhammad ?”,
“Jangan-jangan engkau sudah murtad dan meninggalkan agama asal-mu?”. Tanya Umar.
“Maukah engkau ku tunjukkan yang lebih mengagetkan dari itu wahai Umar, sesungguhnya saudara perempuanmu dan iparmu telah murtad dan telah meninggalkan agamamu”, kata Abdullah.
Setelah mendengar hal tersebut, Umar langsung menuju ke rumah adiknya. Saat itu di dalam rumah tersebut terdapat Khabbab bin Art yang sedang mengajarkan al-Quran kepada keduanya (Fatimah, saudara perempuan Umar dan suaminya). Namun ketika Khabbab merasakan kedatangan Umar, dia segera bersembunyi di balik rumah. Sementara Fatimah, segera menutupi lembaran al-Quran.
Sebelum masuk rumah, rupanya Umar telah mendengar bacaan Khabbab, lalu dia bertanya :
“Suara apakah yang tadi saya dengar dari kalian?”,
“Tidak ada suara apa-apa kecuali obrolan kami berdua saja”, jawab mereka
“Pasti kalian telah murtad”, kata Umar dengan geram
“Wahai Umar, bagaimana pendapatmu jika kebenaran bukan berada pada agamamu ?”, jawab ipar Umar.
Mendengar jawaban tersebut, Umar langsung menendangnya dengan keras hingga jatuh dan berdarah. Fatimah segera memba-ngunkan suaminya yang berlumuran darah, namun Fatimah pun ditampar dengan keras hingga wajahnya berdarah, maka berkata-lah Fatimah kepada Umar dengan penuh amarah:

“Wahai Umar, jika kebenaran bukan terdapat pada agamamu, maka aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah”
Melihat keadaan saudara perempuannya dalam keadaan ber-darah, timbul penyesalan dan rasa malu di hati Umar. Lalu dia meminta lembaran al-Quran tersebut. Namun Fatimah menolaknya seraya mengatakan bahwa Umar najis, dan al-Quran tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang telah bersuci. Fatimah memerintahkan Umar untuk mandi jika ingin menyentuh mushaf tersebut dan Umar pun menurutinya.
Setelah mandi, Umar membaca lembaran tersebut, lalu membaca : Bismillahirrahmanirrahim. Kemudian dia berkomentar: “Ini adalah nama-nama yang indah nan suci”
Kemudian beliau terus membaca :
طه
Hingga ayat :
إنني أنا الله لا إله إلا أنا فاعبدني وأقم الصلاة لذكري
“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku”
(QS. Thaha : 14)
Beliau berkata :
“Betapa indah dan mulianya ucapan ini. Tunjukkan padaku di mana Muhammad”.
Mendengar ucapan tersebut, Khabab bin Art keluar dari balik rumah, seraya berkata: “Bergembiralah wahai Umar, saya berharap bahwa doa Rasulullah SAW pada malam Kamis lalu adalah untukmu, beliau SAW berdoa :
“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang yang lebih Engkau cintai; Umar bin Khattab atau Abu Jahal bin Hisyam”. Rasulullah SAW sekarang berada di sebuah rumah di kaki bukit Shafa”.
Umar bergegas menuju rumah tersebut seraya membawa pedangnya. Tiba di sana dia mengetuk pintu. Seseorang yang ber-ada di dalamnya, berupaya mengintipnya lewat celah pintu, dilihatnya Umar bin Khattab datang dengan garang bersama pedangnya. Segera dia beritahu Rasulullah SAW, dan merekapun berkumpul. Hamzah bertanya:
“Ada apa ?”.
“Umar” Jawab mereka.
“Umar ?!, bukakan pintu untuknya, jika dia datang membawa kebaikan, kita sambut. Tapi jika dia datang membawa keburukan, kita bunuh dia dengan pedangnya sendiri”.
Rasulullah SAW memberi isyarat agar Hamzah menemui Umar. Lalu Hamzah segera menemui Umar, dan membawanya menemui Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW memegang baju dan gagang pedangnya, lalu ditariknya dengan keras, seraya berkata :
“Engkau wahai Umar, akankah engkau terus begini hingga kehinaan dan adzab Allah diturunakan kepadamu sebagaimana yang dialami oleh Walid bin Mughirah ?, Ya Allah inilah Umar bin Khattab, Ya Allah, kokohkanlah Islam dengan Umar bin Khattab”.
Maka berkatalah Umar :
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang disembah selain Allah, dan Engkau adalah Rasulullah .
Kesaksian Umar tersebut disambut gema takbir oleh orang-orang yang berada di dalam rumah saat itu, hingga suaranya terdengar ke Masjidil-Haram.
Masuk Islamnya Umar menimbulkan kegemparan di kalangan orang-orang musyrik, sebaliknya disambut suka cita oleh kaum muslimin.
–
Kisah masuk islamnya Umar bin Khattab, saya baca ketika saya kelas 1 SMP. Ketika itu, saya sedang iseng, dan main ke perpustakaan sekolah. Saya mendapatkan salah satu buku tipis.. tentang Umar bin Khattab san saya membacanya lembar demi lembar. Pada bagian ini sungguh saya merasa sangat tergugah… sehingga tampak terasa saya sempat meneteskan air mata.. Kenapa ? Saya pun tidak tahu sebabnya. Karena saya kesulitan mencari buku itu, tepatnya saya lupa, maka saya cuplikan tulisan di atas dari salah satu situs di (terimakasih pada penulisnya) :
http://rinalbella-rinal.blogspot.com/2009/09/kisah-masuk-islam-nya-umar-bin-khattab.html
Kisah Rasulullah diludahi seorang wanita tua

Rasulullah Muhammad SAW sering mendapat hinaan dari orang-orang yang belum mau memeluk Islam. Berbagai bentuk hinaan diterima Rasulullah, mulai dari perkataan sampai tindakan, seperti diludahi.
Tetapi, Rasulullah menanggapi berbagai hinaan tanpa pernah sekalipun dengan marah. Beliau bahkan menganggap hinaan itu sebagai hiburan.
Ada seorang wanita tua yang sangat berani mencerca Rasulullah. Setiap kali Rasulullah lewat depan rumahnya, wanita tua itu selalu meludahkan air liurnya di hadapan Rasulullah.
Suatu hari, Rasulullah tidak mendapati wanita tua itu meludah saat lewat di depan rumahnya. Hal itu membuat Rasulullah keheranan.
Akhirnya, Rasulullah bertanya kepada seseorang, "Hai fulan, tahukah kamu, di mana wanita pemilik rumah ini, yang selalu meludahiku setiap aku lewat depan rumahnya?"
Orang itu menjawab dengan acuh, "Apa kau tidak tahu bahwa perempuan itu sudah beberapa hari terbaring sakit?"
Mendengar jawaban itu, Rasulullah mengangguk-anggukkan kepala dan melanjutkan perjalanan menuju masjid. Setelah selesai, Rasulullah memutuskan untuk menjenguk wanita tua itu.
Mengetahui Rasulullah menjenguknya, wanita tua itu kemudian meneteskan air mata. Dia kemudian bertanya mengapa Rasulullah mau menjenguknya.
"Wahai Muhammad, mengapa engkau menjengukku, padahal aku selalu meludahimu setiap hari?" tanya wanita tua itu.
Rasulullah kemudian menjawab, "Aku yakin, engkau meludahiku karena belum tahu tentang kebenaranku. JIka engkau sudah mengetahuinya, aku yakin engkau tak akan lagi melakukannya."
Jawaban Rasulullah membuat dada wanita tua itu sesak dan sedikit kesulitan bernapas. Si wanita kemudian mencoba mengatur napas dan menenangkan diri.
Setelah dalam keadaan tenang, wanita tua itu kemudian berbicara, "Wahai Muhammad, mulai saat ini aku bersaksi mengikuti agamamu." Wanita tua itu kemudian mengucapkan kalimat syahadat di hadapan Rasulullah.
[bai]
Kisah Rasulullah marah pada Usamah bin Zaid karena ceroboh

Marah adalah sifat yang sama sekali tidak pernah dimiliki oleh Rasulullah Muhammad SAW. Pribadi Rasulullah adalah pribadi yang sabar dalam menghadapi apapun.
Meskipun demikian, bukan berarti Rasulullah tidak pernah marah. Rasul pun marah terhadap hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam
Suatu ketika, Rasulullah benar-benar marah kepada Usamah bin Zaid. Ini karena Usamah telah membunuh Mirdas bin Nuhaik dalam insiden setelah penaklukan benteng Khaibar.
Kala itu, kaum muslimin terlibat pertempuran dengan kelompok musyrikin. Seorang musyrik, Mirdas bin Nuhaik, berhasil membunuh beberapa prajurit muslim.
Usamah kemudian memburu Mirdas hingga dia terjepit. Dalam kondisi seperti itu, Mirdas kemudian mengucapkan kalimat syahadat.
Tetapi, Usamah ragu dengan keimanan Mirdas. Sehingga Usamah tetap saja membunuh Mirdas yang jelas telah memeluk Islam.
Mendengar kabar itu, Rasulullah marah. "Kenapa tidak kau belah saja hati orang itu sehingga kau tahu apakah hatinya mengucapkan kalimat syahadat atau tidak?" kata Rasulullah kepada Usamah dengan wajah memerah karena marah.
Usamah kemudian meminta Rasulullah memohonkan ampun kepada Allah SWT. Rasulullah pun menampik hal itu.
"Usamah! Bagaimana engkau akan mempertanggungjawabkan tindakanmu membunuh seseorang yang telah mengucapkan kalimat syahadat pada hari kiamat kelak?" kata Rasulullah sampai dua kali.
Hal itu membuat Usamah merasa kelu. Dia merasa belum memeluk Islam dan ingin memperdalam pemahaman akan ajaran agama itu.
Kisah Umar bin Khattab tolak kenaikan gaji sebagai khalifah

Umar bin Khattab merupakan sahabat yang menjadi pemimpin umat Islam usai meninggalnya Rasulullah Muhammad SAW. Dia ditunjuk oleh Khalifah sebelumnya, Abu Bakar As Shiddiq untuk menggantikannya.
Dalam menjalankan tugasnya, Umar terkenal sangat disiplin dan benar-benar mencontoh perilaku Rasulullah. Dia sama sekali tidak ingin melakukan hal yang menyimpang dari ajaran Rasulullah, baik sebagai pribadi maupun sebagai seorang khalifah.
Saat menjabat sebagai Khalifah, Umar sama sekali tidak pernah meminta kenaikan gaji. Dia pun tidak memanfaatkan uang dari Baitul Maal yang berada di bawah kekuasaannya, kecuali hanya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, serta untuk bekal haji dan umroh.
Pernah suatu ketika, Ali bin Abi Thalib memiliki usulan untuk menaikkan gaji Khalifah. Ini lantaran melihat kondisi setiap kali menerima tamu negara, Umar tidak pernah berpakaian yang mewah.
Ide itu diusulkan ke dewan sahabat dan mendapat dukungan, salah satunya dari Usman bin Affan. Tetapi, usulan itu sulit diwujudkan lantaran jika Umar akan marah jika mendengar secara langsung.
Akhirnya, dewan sahabat memutuskan untuk meminta putri Umar bin Khattab yang juga merupakan salah satu istri Rasulullah, Hafsah, untuk menyampaikan usulan itu ke ayahnya. Hafsah pun menyampaikan usulan itu kepada Umar.
Perkataan Hafsah membuat muka Umar merah padam. Dia kemudian bertanya siapa yang mengusulkan kenaikan gaji itu, tetapi Hafsah tidak menjawab.
"Kalau aku tahu siapa nama-nama di balik pikiran kotor itu, akan aku datangi mereka satu per satu dan kutampar mereka dengan tanganku," kata Umar.
Langganan:
Postingan (Atom)
GHOSHOB
Jika di pesantren, istilah ini sudah sangat familiar. Hanya saja pengertian dan prakteknya sesungguhnya ada perbedaan dari makna ghoshob s...
-
"Laa tudrikuhul abshaaru wa huwa yudrikul abshaar. Wahuwal lathiiful khabiir." Faedahnya: 1. Apabila diwirid/dibaca sebanyak 8x se...
-
Pada artikel sebelumnya dengan judul ‘Yudas Bukan Pengkhianat’ telah kita kutip teks-teks Al-Qur’an yang menyatakan bahwa secara umum mu...
-
Sayidah Aminah berkata, “Ketika aku mengandung “Kekasihku” Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, di awal masa kehamilanku, yaitu bulan R...

