Bagian PIC
BOD : Dirut
PENGEMBANGAN BISNIS DAN PEMASARAN : Marketting
TECHNICAL SUPPORT : ???
OPERASI dan PEMELIHARAAN : ???
LOGISTIK dan PEMBELIAN : ???
KEUANGAN : ???
HRD dan LEGAL : ???
QUALITY ASSURANCE
Tugas Pokok Organisasi :
1. BOD
Ditetapkan berdasarkan anggaran dasar perusahaan yang ditetapkan dalam akta pendirian perusahaan No. _____ tahun _____ tanggal _______ di Jakarta
2. PENGEMBANGAN BISNIS DAN PEMASARAN
a. Mencari potensi-potensi bisnis baru yang akan dikembangkan perusahaan sejalan dengan visi dan misi perusahaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
b. Menganalisa kelayakan bisnis dari potensi-potensi yang ada sehingga bisa di tetapkan sebagai alternatif pilihan bisnis perusahaan.
c. Merencanakan dan melaksanakan kajian pasar dari produk yang akan ditawarkan kepada pelanggan.
d. Merencanakan dan menetapkan alternatif strategi perusahaan untuk mencapai keberhasilan dalam menjalankan bisnis perusahaan yang akan diusulkan kepada BOD.
e. Mengusulkan kepada BOD untuk menjalankan bisnis baru yang dianalisa layak untuk dijalankan.
f. Merencanakan dan membuat rencana penjualan produk.
g. Merencanakan dan membuat strategi penjualan.
h. Melaksanakan penjualan produk yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
i. Melaksanakan evaluasi dari setiap hasil penjualan dalam setiap periode tertentu (minimum 1 kali dalam setiap tiga bulan).
j. Membuat anggaran kebutuhan harian, bulanan da
k. Membuat anggaran kebutuhan harian, bulanan dan tahunan untuk pelaksanaan Pengembangan Bisnis untuk diusulkan kepada managment dalam setiap awal penetuan RKAP tahunan.
l. Menyelenggarakan koordinasi (rapat) mingguan dan membuat laporan mingguan kepada pihak management (atasan langsung).
m. Merencanakan dan menyiapkan proses bisnis Perusahaan terkait dengan prosedur pengembangan binis perusahaan.
n. Merencakan kebutuhan anggaran SDM sesuai dengan tuntutan kerja dan rencana jangka panjang perusahaan untuk diajukan kepada management dan ditetapkan di didalam RKAP tahunan.
3. TECHNICAL SUPPORT
a. Melakukan analisa dan solusi perbaikannya setiap kerusakan perangkat yang dilaporkan oleh pelanggan atau unit kerja Operasi dan Pemeliharaan atau unit kerja lainnya yang membutuhkan.
b. Melakukan evaluasi dan menghitung statistik kerusakan perangkat dalam periode tertentu (setiap 3 bulan sekali).
c. Memberikan dukungan konsultasi teknis kepada seluruh unit kerja yang ada dilapangan.
d. Menentukan jumlah spare part yang dibutuhkan oleh unit kerja Operasi dan Pemeliharaan berdasarkan hasil dari perhitungan statistik (Hisory of file).
e. Membuat anggaran kebutuhan harian, bulanan dan tahunan untuk pelaksanaan dukungan teknis (Technical Support) untuk diusulkan kepada managment dalam setiap awal penetuan RKAP tahunan.
f. Menyelenggarakan koordinasi (rapat) mingguan dan membuat laporan mingguan kepada pihak management (atasan langsung).
g. Merencanakan dan membuat proses bisnis terkait dengan pelaksanaan dukungan teknis (Technical Support)
h. Merencanakan dan mengelola keluar masuk perangkat (spare).
i. Mendokumentasikan setiap pengeluaran atau pemasukan perangkat (spare).
j. Melayani setiap permintaan penggantian perangkat yang rusak yang diajukan oleh unit kerja Operasional dan Pemeliharaan atau unit kerja lainnya sesuai dengan Prosedur yang telah ditetapkan. . Merencanakan dan melaksanakan perbaikan perangkat yang rusak sesuai dengan model bisnis dengan pemasok perangkat (Kontrak) yang telah disepakati
k. Merencanakan dan membuat proses bisnis terkait dengan pengelolaan Spare Pool.
l. Membuat anggaran kebutuhan harian, bulanan dan tahunan untuk pelaksanaan pengelolaan Spare Pool untuk diusulkan kepada managment dalam setiap awal penetuan RKAP tahunan
4. OPERASI DAN PEMELIHARAAN
a. Bertanggungjawab terhadap pencapaian SLA yang telah ditentukan oleh Perusahaan, sesuai dengan kontrak perjanjian yang telah disepakati oleh pelanggan (Customer).
b. Menyusun perencanaan kegiatan operasional (preventive dan corrective), disusun berdasarkan kriteria harian, mingguan dan bulanan.
c. Membuat anggaran kebutuhan harian, bulanan dan tahunan untuk pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan untuk diusulkan kepada managment dalam setiap awal penetuan RKAP tahunan. Memeriksa dan mengesyahkan usulan Operasi dan Pemeliharaan yang dikerjakan oleh Mitra Kerja dilapangan (Subcon) termasuk metoda, strategi, dls.
d. Menyelenggarakan koordinasi (rapat) mingguan dalam rangka pekerjaan monitoring Operasi dan Pemeliharaan dan mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi ketidaksesuian dengan SLA yang ditetapkan.
e. Mengelolan dan mengarahkan jalannya Operasi dan Pemeliharaan sesuai dengan rencana target SLA yang telah disepatai dalam kontrak.
f. Melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah atau instansi lain yang terkait dengan perijinan, kinerja operasi, layanan masyarakat (SLA) dan lain sebagainya terkait dengan kegiatan pelaksanaan pekerjaan di daerah.
g. Memeriksa dan mengesyakan laporan performansi yang dikerjakan oleh Mitra Kerja dan atau unit kerja lainnya yang ada di garis komondo Operasi dan Pemeliharaan.
h. Melakukan serah terima hasil pekerjaan operasi dan pemeliharaan dengan Mitra kerja Pelaksana di lapangan.
i. Bertangungjawab terhadap keseluruhan pekerjaan yang terkait dengan Operasi dan Pemeliharaan.
j. Merencanakan dan membuat proses bisnis terkait dengan pelaksanaan Operasi dan Pemeliharan.
k. Merencakan kebutuhan anggaran SDM sesuai dengan tuntutan kerja dan rencana jangka panjang perusahaan untuk diajukan kepada management dan ditetapkan di didalam RKAP tahunan.
5. LOGISTIK dan PEMBELIAN
a. Merencanakan sistem pengadaan sesuai dengan RKAP yang telah ditetapkan oleh Perusahaan, dengan terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan user atau unit kerja yang akan menggunakannya.
b. Merencanakan dan membuat harga patokan sendiri (HPS) berdasarkan harga pasaran.
c. Mengajukan HPS kepada management untuk disetujui, sebelum proses pengadaan dilaksanakan.
d. Menetapkan spesikasi teknis atau persyaratan lainnya dan bekerjasama dengan unit kerja atua user terkait.
e. Melaksanakan pengadaan sesuai dengan prosedur pengadaan yang berlaku di perusahaan
f. Mengajukan usulan kepada management untuk menetapkan Mitra Pengadaan yang akan ditetapkan oleh pelaksana (dalam hal dilakukan proses tender, Pelaksana adalah pemenang tender).
g. Membuat SPK (Surat Perintah kerja) atau PO kepada Mitra Pelaksana (Pemenang Tender) dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang (Sesuai dengan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa).
h. Mengajukan permintaan kepda bagian Hukum untuk melaksanakan pembuatan kontrak pegadaan.
i. Memonitoring pelaksanaan pengadaan sampai dengan barang atau jasa ter-deliver sesuai dengan Kontrak yang berlaku.
j. Melakukan pemeriksaan barang yang di terima dari pelaksana pengadaan dan disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan didalam kontrak.
k. Menerbitkan Berita Acara Penerimaan Barang dan atau Jasa.
l. Menyerahkan Barang atau Jasa kepada pihak unit kerja yang terkait dengan menerbitkan Berita Acara Serah Terima Barang dan atau Jasa, yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Menyelenggarakan koordinasi (rapat) mingguan dan membuat laporan mingguan kepada pihak management (atasan langsung).
m. Merencanakan dan membuat proses bisnis terkait dengan pelaksanaan pengadaan (Prosedur pengadaan).
n. Membuat anggaran kebutuhan harian, bulanan dan tahunan untuk pelaksanaan kegitan Logistik untuk diusulkan kepada managment dalam setiap awal penetuan RKAP tahunan.
o. Merencakan kebutuhan anggaran SDM sesuai dengan tuntutan kerja dan rencana jangka panjang perusahaan untuk diajukan kepada management dan ditetapkan di didalam RKAP tahunan.
.
6. KEUANGAN
a. Mengelola kegiatan keuangan meliputi penyusunan perencanaan keuangan, biaya dan pendapatan berdasarkan program kerja untuk menjaga kesehatan dan keamanan keuangan Perusahaan.
b. Mengidentifikasi tarif dan perhitungan pemakaian kapasitas (tidak terbatas pada suatu projek, tetapi menyeluruh).
c. Mengelola database pelanggan (contoh: Layanan Manage Service) dan tabel tarif.
d. Mengelola data NMS, bekerjasama dengan unit kerja NOC.
e. Memastikan dan memonitoring proses penagihan (invoicing) termasuk ketersediaan data dan laporan yang terkait dengan invoice dan revenue Perushaaan.
f. Melaksanakan pembayaran keuangan, melaksanakan verifikasi bukti-bukti pembayaran, dan menjaga ketaatan terhadap kewajiban perpajakan berdasarkan peraturan yang berlaku.
g. Membuat laporan management untuk seluruh kegiatan Perusahaan secara berkali (bulanan, Triwulan dan Tahunan).
h. Melaksanakan pembayaran Gaji karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
i. Membuat asumsi-asumsi perhitungan anggaran tahunan dalam hal konversi perhitungan keuangan dan perencanaan bisnis (Misalnya : Nilai Dollar terhadap rupiah, IRR, NVP, PBR dls).
j. Merencanakan dan membuat proses bisnis terkait dengan pelaksanaan kegiaatan Keuangan (Prosedur Pembayaran Uang Muka, Prosedur Pembayaran Prestasi kerja, dls).
k. Membuat anggaran kebutuhan harian, bulanan dan tahunan untuk pelaksanaan kegitan Keuangan untuk diusulkan kepada managment dalam setiap awal penetuan RKAP tahunan.
l. Merencakan kebutuhan anggaran SDM sesuai dengan tuntutan kerja dan rencana jangka panjang perusahaan untuk diajukan kepada management dan ditetapkan di didalam RKAP tahunan.
7. HRD dan LEGAL
a. Merencanakan dan melaksanaan rekrutmen pegawai sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh Perusahaan dalam RKAP dengan terlebih dahulu melakukan kalrifikasi kepada unit kerja terkait.
b. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dari setiap karyawan perusahaan.
c. Melakukan pengawasan kepada seluruh karyawan dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin kerja (Absensi, Etika, dls).
d. Membuat kontrak kerja atau kesepakatan kerja dengan setiap karyawan yang diterima di perusahaan.
e. Membuat dan mensosialisasikan tata tertib karyawan dalam Perusahaan.
f. Melaksanakan pembinaan kepada karyawan.
g. Melaksanakan tindakan hukum yang terkait dengan disiplin karyawan jika diperlukan.
h. Merencakan kebutuhan anggaran SDM sesuai dengan tuntutan kerja dan rencana jangka panjang perusahaan untuk diajukan kepada management dan ditetapkan di didalam RKAP tahunan.
i. Mengadministrasikan kepegawain sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di NKRI (Sistem tatanan kerja, hak dan kewajian, dls).
j. Membantu unit kerja Logistik dalam hal pembuatan Kontrak Pengadaan barang dan atau Jasa.
k. Menjaga dan mengola Goverment Relation.
l. Membuat lisensi atau perijinan-perijinan yang diperlukan oleh Perusahaan.
m. Merencanakan dan membuat proses bisnis terkait dengan pelaksanaan kegiaatan bagian Hukum dan SDM. Membuat anggaran kebutuhan harian, bulanan dan tahunan untuk pelaksanaan kegitan Logistik untuk diusulkan kepada managment dalam setiap awal penetuan RKAP tahunan.
n. Merencakan kebutuhan anggaran SDM sesuai dengan tuntutan kerja dan rencana jangka panjang perusahaan untuk diajukan kepada management dan ditetapkan di didalam RKAP tahunan.
8. QUALITY ASSURANCE
a. Merencanakan dan melaksanakan koordinasi dalam pembuatan proses bisnis Perusahaan dengan setiap unit kerja yang ada diperusahaan.
b. Mengawasi dan mengendalikan setiap proses bisnis yang dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja.
c. Melaksanakan evaluasi dan perbaikan setiap proses bisnis jika diperlukan untuk mendapatkan hasil kerja yang optimum (dilaksanakan setiap tiga bulan sekali).
d. Memastikan bahwa setiap kegiatan operasional Perusahaan sudah berjalan mengikuti proses bisnis yang telah ditetapkan.
e. Mendokumentasikan semua dokumentasi QA.
f. Membuat anggaran kebutuhan harian, bulanan dan tahunan untuk pelaksanaan kegiatan QA untuk diusulkan kepada managment dalam setiap awal penetuan RKAP tahunan. Menyelenggarakan koordinasi (rapat) mingguan dan membuat laporan mingguan kepada pihak management (atasan langsung).
g. Merencanakan dan melaksanakan sertfikasi ISO secara berkala sesuai yang diperlukan oleh perusahaan.
h. Merencakan kebutuhan anggaran SDM sesuai dengan tuntutan kerja dan rencana jangka panjang perusahaan untuk diajukan kepada management dan ditetapkan di didalam RKAP tahunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar