Perjalanan Recapital berawal dari ide pada tahun 96 dan kemudian mulai dijajaki tahun 97 sewaktu ada krisis dimana saya diberhentikan.
Dulu saya bercita-cita ingin menjadi seorang profesional dan betul-betul fokus memikirkan kelangsungan karir saya. Tapi, akibat krisis tahun 1997 semua yang saya bangun dalam karir saya dalam sekejap lenyap. Karena waktu krisis tiba-tiba hal-hal yang tidak pernah kita pikirkan, hal-hal yang tidak pernah direncanakan itu bisa terjadi. Singkat kata, walaupun karir saya baik, walaupun kita memegang teguh komitmen sebagai profesional, ternyata terjadi krisis dimana kita tidak memiliki kontrol terhadap situasi yang terjadi.
Satu hal yang saya pelajari dari kejadian tersebut bahwa banyak hal yang ada diluar kontrol kita. Kita mesti bersiap-siap dalam setiap kesempatan. Jadi resiko itu adalah bagian yang tidak terpisahkan baik kita sebagai profesional, terutama kalau kita sebagai entrepreneur. Jadi pengalaman itu saya terima dan memang jatuh terpuruk di krisis 97 memaksa saya untuk memusatkan diri kepada usaha yang saya dirikan ini.
Memang awalnya sangat-sangat sederhana, nggak mimpilah punya kantor seperti ini (Recapital Building). Dulu kantor yang kita sewa hanya seluas 8×10 meter di Kuningan, karpetnya berwarna pink dan banyak kaca-kacanya. Tidak terlihat seperti kantor. Saya tanya kepada partner saya Rosan, “Ini kok kita kantornya seperti ini? Tidak mirip kantor penasehat keuangan atau konsultan keuangan”. Kata Rosan “Memang ini dulunya bekas kantor modeling agency”. “Pantesan banyak kaca-kacanya untuk orang latihan menjadi model” ujar saya.
Sedihnya lagi, kita tidak memiliki pendanaan untuk merenovasi kantor. Jadi kita akalin waktu itu gimana caranya mengajak klien ke kantor kalau kita ingin menjual jasa kita? Karena begitu datang ke kantor kita dia pasti akan berfikir “wah ini sih gak bonafit. Punya kantor seperti ini ingin menawarkan konsultasi keuangan”.
Akhirnya kita cari akal, waktu itu kiatnya kita menjemput bola. Jadi kalau mau melakukan pertemuan itu selalu di kantor klien atau di tempat-tempat seperti di lobi hotel, restoran dan lain-lain. Jadi awal-awal kita sangat susah, jatuh bangun dan kadang-kadang memikirkan gaji karyawan yang ikut sama kita aja sangat sulit. Mulai dari ide, proposal, sampai mengantarkan surat ke klien itu kita kerjakan dengan sendiri dll.
Rumus sukses pertama yang saya ingin selalu sampaikan adalah Kerja Keras. Kita harus punya komitmen untuk melakukan suatu pekerjaan dengan 100% komitmen kerja keras. Namun tidak cukup kerja keras karena pada saat itu juga banyak sekali tantangan. Karena kita sebagai pengusaha muda yang tidak memiliki pengalaman, susah kadang-kadang bersaing dengan konsultan asing maupun konsultan-konsultan yang sudah terlebih dahulu menggeluti bidang konsultasi keuangan.
Akhirnya kita melakukan rumus kedua adalah kita harus Kerja Cerdas. Kerja Cerdas itu kita betul-betul menggunakan segala akal, pikiran, dan riset yang kita miliki untuk memberikan solusi kepada klien. Kalau misalnya bisnisnya food & beverages, kita harus menawarkan suatu solusi, misalnya seperti minuman yang enak namun sehat dan lain-lain. Apa solusi yang bisa kita berikan kepada pasar, kepada calon pengguna produk maupun jasa kita.
Dulu kita belum dipercaya, makanya orang sulit bayar dimuka. hal ini kita siasati dengan menawarkan kepada klien dimana mereka tidak perlu bayar didepan. Tapi bayar nanti kalau restrukturisasi keuangannya sudah selesai. Kadang-kadang mereka juga tetap tidak bisa melakukan pembayaran. Jadi kita kasih solusi cerdas. Kalau tidak bisa membayar dengan dana tunai, bisa dengan bentuk saham. Dari saham-saham yang kecil-kecil itu kita kumpulkan dan akhirnya menjadi bekal transformasi kita dari perusahaan konsultasi menjadi perusahaan investasi.
Nah itu hasil daripada kerja cerdas. Jadi awalnya kita memberi konsultasi kepada perusahaan batubara, pada saat akhirnya kita bisa memiliki saham diperusahaan batubara. Awalnya kita memberikan konsultasi di perusahaan infrastruktur, sekarang-sekarang ini kita memiliki saham di perusahaan infrastruktur. Jadi pilar kedua adalah kerja cerdas.
Pilar ketiga, yang selalu kadang-kadang dilupakan oleh pengusaha-pengusaha muda yaitu Kerja Tuntas. Finish what you started, kalau mulai sesuatu kita harus akhiri. Kita harus konkritkan, kita harus selesaikan. Kadang-kadang kita memulai sesuatu rencana itu kita giat diawal. Misalnya seorang entrepreneur itu kadang-kadang begitu menekuni sesuatu, terus lihat temannya yang bisnisnya lebih sukses misalnya penerbitan buku. “Wah kayaknya enak nih penerbitan buku”. Akhirnya usaha food & beveragesnya ditinggal dan ikut membuat penerbitan buku. Nah kerja-kerja yang tidak tuntas seperti itu akhirnya sangat-sangat tidak efektif dan tidak bisa menghasilkan sesuatu kinerja yang baik.
Kami fokus di bidang konsultasi keuangan, sampai detik ini kita fokus di bidang keuangan. Hanya memberikan solusi di bidang keuangan baik dalam segi investasi maupun dalam pengembangannya ke depan. Kita fokus pada upaya bagaimana bisa menggalang dana dari capital market atau pasar uang. Jadi selain kita fokus kita kerja tuntas. Apa yang kita awali ditahun 97 tuntas sampai sekarang.
Jadi kuncinya kerja tuntas itu kita harus mampu melakukan sesuatu dengan fokus dan profesional. Terakhir yang ingin saya share adalah pada ujungnya kita harus Kerja Ikhlas. Semua itu harus dimulai dengan niat yang baik dan pada akhirnya harus ada keikhlasan. Karena ikhtiar yang kita sampaikan ini akhirnya mungkin bisa membuahkan hasil, namun mungkin juga tertunda. Nah butuh suatu semangat keikhlasan.
Karena teman-teman kadang berkata “Wah saya sudah kerja keras, saya sudah berikan semua yang saya miliki tapi apa yang saya cita-citakan belum tercapai. Ini gak adil”. Yang kita kontrol itu adalah ikhtiar. Ikhtiar kita adalah memberikan 100% dan kita harus memberikan komitmen yang terbaik. Juga harus memiliki rencana yang baik. Itu ikhtiar yang kita kontrol. Tapi banyak hal yang diluar kontrol kita. Tapi saya percaya kan rezeki itu tidak pernah tertukar. Rezeki itu sudah digariskan untuk kita, yang kita bisa kontrol adalah bagaimana ikhtiar kita untuk menjemput rezeki tersebut.
Dengan 4 kiat tadi, Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas saya yakin apa yang kita jalankan juga akhirnya bukan saja membuahkan hasil. Tapi juga ketentraman bagi kita. Karena pada ujungnya kalau kita ikhlas, apapun hasilnya tentunya kita serahkan kepada Allah SWT. Saya beruntung usaha yang dimulai tadinya kantor kecil dengan karpet pink bisa bertumbuh seperti ini dan dari 3 karyawan sekarang sudah ada 20.000 karyawan yang bernaung di dalam grup kami.
Tapi satu hal yang tidak berubah, saya tetap makan 3 kali sehari. Saya tetap olahraga kalau pagi. Jadi buat kita sekarang adalah bagaimana kita memberikan manfaat yang terbaik. Rezeki itu begitu banyak diberikan kepada grup kita. Tantangan bagi kami pendiri dan pemegang saham maupun karyawan dan staf disini adalah bagaimana grup usaha kami itu bisa memberikan manfaat yang terbaik kepada komunitas kita, kepada bangsa kita, dan kepada rakyat Indonesia.
Sehingga mimpi kita bahwa Indonesia ini adalah negara besar, dan memiliki potensi yang besar bisa menyetarakan antara potensi dan realisasi bangsa ini. Jangan hanya Indonesia terkenal sebagai negeri 17.000 pulau. Negeri yang memiliki 240 juta rakyat dan populasi tetapi tidak memiliki kemandirian dan tidak memiliki kesetaraan.
Saya senang bisa kenal dengan 14 pengusaha mahasiswa terbaik Mien R. Uno Foundation yang sedang mengikuti workshop pencatatan keuangan sederhana. Saya yakin pasti kalau tidak ada 5 atau mungkin 10 atau 14-nya menjadi pengusaha yang sukses dan memiliki usaha yang harusnya lebih besar dari Recapital, karena kalian mulai dari mahasiswa. Saya dan Rosan baru mulai usaha itu baru di umur 28 tahun. Jadi teman-teman disini sudah mulai 5 atau 7 tahun lebih cepat daripada kami. Jadi mestinya harus lebih sukses daripada Recapital. Amin
Jumat, 21 Februari 2014
Kamis, 20 Februari 2014
BALASAN & AZAB DOSA ZINA
Rasulullah SAW memberitahu bahwa berzina akan dibalas oleh Allah ketika penzina masih hidup didunia. Rasulullah SAW bersabda : "Dua (2) kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia : zina dan durhaka kepada ibu bapak. (HR Thobaroni)
Antara hukuman atau balasan yang akan diterima oleh para penzina ketika masih berada di dunia dan akhirat adalah :
1. Sabda Rasulullah SAW: Wahai kaum Muslimin! Jauhilah perbuatan zina karena padanya ada 6 macam bahaya,
- Tiga di dunia - Dan tiga di akhirat.
Adapun bahaya yang akan menimpanya di dunia ialah:
1. Lenyapnya cahaya dari mukanya,
2. Memendekkan umur, dan
3. Mengekalkan kemiskinan.
Adapun bahaya yang bakal menimpa di akhirat kelak ialah:
1. Kemurkaan Allah Ta’ala,
2. Hisab (perhitungan) yang buruk, dan
3. Siksaan di neraka
(HR. Baihaqi)
2. Sabda Rasulullah SAW: ...Berhati-hatilah kamu tentang zina. Sesungguhnya pada zina itu ada ena (6) hukuman.
- Tiga semasa di dunia - Dan tiga lagi di akhirat.
Adapun di dunia ialah:
1. Rezekinya akan berkurang.
2. Hilang keberkahan hidup, dan
3. Ruhnya akan keluar dari badan dalam keadaan terlindung dari Allah Ta’ala. Allah tidak akan melihat kepada ruhnya.
Adapun nasib yang akan menimpanya di akhirat ialah:
1. Allah akan melihat kepadanya dengan pandangan kemurkaan, yang menyebabkan mukanya akan menjadi hitam.
2. Dia akan ditarik mukanya dengan rantai ke neraka (api) yang paling besar.
3. Kiranya amalannya akan dilakukan dengan teliti dan ketat.
Selain dari balasan dunia dan juga siksaan di akhirat, ada juga hukuman azab ketika berada didalam kubur bagi mereka yang berzina ketika di dunia.
3. Rasulullah SAW bersabda:
...Barang siapa yang memenuhkan (menggunakan) matanya kepada yang haram, Allah aka memenuhkan matanya dengan bara api neraka Jahanam. Barang siapa yang berzina dengan wanita yang haram baginya, Allah akan meletakkannya di dalam kubur dengan penuh kehausan menangis, dan sedih.
Wajahnya akan dihitamkan seperti gelap gulita.
Di tengkuknya akan digantung dengan ikatan rantai dari neraka.
Dia akan dipakaikan dengan baju dari api neraka pada tubuhnya.
Allah tidak akan berbicara dengannya pada hari kiamat.
Dia juga tidak akan disucikan (dimuliakan) dan bagi mereka azab yang ama pedih.
Balasan-balasan serta hukuman lain ketika berada di akhirat kelak ialah:
4. Sabda Rasulullah SAW: Tiga golongan manusia Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan memandang kepada mereka, dan tidak akan mensucikan mereka, sedangkan mereka akan ditimpa siksaan yang pedih, yaitu:
1. Orang tua yang berzina
2. Seorang raja yang pendusta
3. Orang miskin yang sombong.
(HR Muslim dan Nasa’I)
Hadis ini menerangkan bahwa balasan yang akan diterima oleh orang tua yang berzina pada hari kiamat kelak ialah Allah tidak akan berbicara dan memandang kepada mereka, sedang mereka tidak akan disucikan (diampunkan dosa) dan akan ditimpakan azab siksa yang pedih.
5. Sabda Rasulullah SAW :
Ahli neraka akan menjerit akibat bau yang terlalu busuk dari kemalua orang yang berzina. Antara balasan yang akan diterima oleh para penzina di akhirat kelak ialah mereka akan dilemparkan ke dalam neraka dan kemaluan mereka akan mengeluarkan bau yang terlalu amat busuk sehingga menyebabkan para penghuni neraka yang lain menjerit-jerit kemarahan dan merasa tertekan dengan bau yang kuat dan busuk itu..!
Wa na’uzu bi Allahi min zalik!
6. Rasulullah SAW bersabda : Penzina, pada hari kiamat, akan datang dalam keadaan kemaluan mereka bernyala dengan nyalaan api. Semua makhluk mengenali mereka karena bau kemaluan yang terlalu busuk. Muka-muka mereka akan ditarik ke neraka.
Apabila mereka memasuki neraka, malaikat Malik akan memakaikan mereka dengan sepasang baju besi dari api neraka.
Sekiranya baju besi tersebut diletakkan di atas sebuah gunung, niscaya ia akan lebur menjadi abu.
Malaikat Malik berkata : “Wahai sekalian malaikat, tancapkan mata-mata mereka dengan paku-paku besi sebagaimana mereka melihat kepada yang haram. Ikatkan tangan-tangan mereka dengan ikatan api neraka sebagaimana mereka melakukannya (memeluk) kepada perkara yang haram. Ikatkan kaki-kaki mereka dari ikatan api neraka sebagaimana mereka berjalan kepada tempat yang haram.
Malaikat Zabaniah berkata : “Ya…Ya…!
Malaikat Zabaniah mengikat tangan-tangan serta kaki-kaki mereka, dan mata-mata mereka ditancapkan dengan paku neraka.
Mereka semua menjerit dan berkata : “Wahai sekalian malaikat Zabaniah!
Kasihanilah kami …! Ringankanlah kami dari azab siksa buat seketika. ”
Malaikat Zabaniah berkata: “Bagaimana kami hendak mengasihi kamu sedangkan Allah Yang Maha Pengasih begitu amat memurkai kamu.”
Demikianlah nasib yang buruk bagi orang yang melakukan zina semasa didunia.
Rayuan demi rayuan tidak diindahkan.
Hukuman dan siksaan tetap diteruskan untuk menghukum mereka.
Semasa Isra’ dan Mikraj, Nabi Muhammad SAW menyaksikan balasan yang diterima oleh orang-orang yang berzina...
...Semoga kita dijauhkan dari godaan zina,
jangan pernah tergoda untuk melakukannya. Na'udzubillah...
Ya Allah... Jauhkan kami dari azab zina dan neraka. Aamiin.
Marilah kita berdoa, bermunajat kepada Allah. Semoga Allah mengampuni kita, dan menghapuskan kita dari segala dosa yang telah lalu.
Ya Allah,
Ampunilah semua dosa-dosa kami, baik sengaja atau pun tidak, berkahilah kami, ramahtilah kami, berikanlah kami hidayah-Mu agar kami senantiasa dekat kepada-Mu hingga akhir hayat.
Aamiin ya Rabbal'alamin
(Cantumkan jika ada doa khusus, agar kami para jamaah bisa mengaminkannya)
Silahkan Klik Like dan Bagikan di halamanmu agar kamu dan teman-temanmu senantiasa istiqomah dan bisa meningkatkan ketakwaannya kepada ALLAH SWT.
Ya ALLAH...
✔ Muliakanlah orang yang membaca tausiah ini
✔ Entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid
✔ Lapangkanlah hatinya
✔ Bahagiakanlah keluarganya
✔ Luaskan rezekinya seluas lautan
✔ Mudahkan segala urusannya
✔ Kabulkan cita-citanya
✔ Jauhkan dari segala Musibah
✔ Jauhkan dari segala Penyakit,Fitnah,Prasangka Keji,Berkata Kasar dan Mungkar.
✔ Dan dekatkanlah jodohnya untuk orang yang membaca dan membagikan tausiah ini.
Aamiin ya Rabbal'alamin
Apakah yang Paling Membingungkan di Dunia ini ?
Seorang yang bijak sewaktu ditanya Apakah yang Paling Membingungkan di Dunia ini ?
Beliau menjawab : "Manusia",
Karena dia "Mengorbankan Kesehatannya" hanya "Demi uang";
Lalu dia "Mengorbankan Uang"nya demi Kesehatan".
Lalu dia "Sangat Khawatir" dengan "Masa Depannya",
sampai’ dia "Tidak Menikmati Masa Kini";
akhirnya dia "Tidak Hidup di Masa Depan atau pun di Masa Kini";
dia "Hidup Seakan-akan Tidak Akan Mati",
lalu dia "Mati" tanpa "Benar-benar Menikmati" apa itu "Hidup".
Sahabat fbku, bersyukurlah apa yang selama ini kita dapati dan kita nikmati. Karena kita tidak akan tahu, apa yang akan terjadi hari esok..
~» Ketika lahir dua tangan kita kosong..
ketika meninggal kedua tangan kita juga kosong..
~» Waktu datang dan waktu pergi kita tidak membawa apa-apa..
~» Jangan sombong karena kaya dan berkedudukan..
~» Jangan minder karena miskin dan hina..
~» Bukankah kita semua hanyalah tamu dan semua milik kita hanyalah pinjaman..
~» TETAPLAH RENDAH HATI seberapapun tinggi kedudukan kita..
~» TETAPLAH PERCAYA DIRI seberapapun kekurangan kita..
~» Karena kita hadir tidak membawa apa-apa dan kembali juga tidak membawa apa-apa...
Hanya pahala kebajikan atau dosa kejahatan yang dapat kita bawa.
~»Datang ditemani oleh Tangis..
Pergi juga ditemani oleh Tangis..
~» Maka dari itu TETAPLAH BERSYUKUR, dalam segala keadaan apa pun, dan HIDUPLAH disaat yg benar-benar ada dan nyata untuk kita, yaitu SAAT INI, bukan dari bayang-bayabg MASA LALU maupun mencemaskan MASA DATANG yg belum lagi tiba.
_______________________
Beliau menjawab : "Manusia",
Karena dia "Mengorbankan Kesehatannya" hanya "Demi uang";
Lalu dia "Mengorbankan Uang"nya demi Kesehatan".
Lalu dia "Sangat Khawatir" dengan "Masa Depannya",
sampai’ dia "Tidak Menikmati Masa Kini";
akhirnya dia "Tidak Hidup di Masa Depan atau pun di Masa Kini";
dia "Hidup Seakan-akan Tidak Akan Mati",
lalu dia "Mati" tanpa "Benar-benar Menikmati" apa itu "Hidup".
Sahabat fbku, bersyukurlah apa yang selama ini kita dapati dan kita nikmati. Karena kita tidak akan tahu, apa yang akan terjadi hari esok..
~» Ketika lahir dua tangan kita kosong..
ketika meninggal kedua tangan kita juga kosong..
~» Waktu datang dan waktu pergi kita tidak membawa apa-apa..
~» Jangan sombong karena kaya dan berkedudukan..
~» Jangan minder karena miskin dan hina..
~» Bukankah kita semua hanyalah tamu dan semua milik kita hanyalah pinjaman..
~» TETAPLAH RENDAH HATI seberapapun tinggi kedudukan kita..
~» TETAPLAH PERCAYA DIRI seberapapun kekurangan kita..
~» Karena kita hadir tidak membawa apa-apa dan kembali juga tidak membawa apa-apa...
Hanya pahala kebajikan atau dosa kejahatan yang dapat kita bawa.
~»Datang ditemani oleh Tangis..
Pergi juga ditemani oleh Tangis..
~» Maka dari itu TETAPLAH BERSYUKUR, dalam segala keadaan apa pun, dan HIDUPLAH disaat yg benar-benar ada dan nyata untuk kita, yaitu SAAT INI, bukan dari bayang-bayabg MASA LALU maupun mencemaskan MASA DATANG yg belum lagi tiba.
_______________________
Senin, 03 Februari 2014
TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT : 221 (MENIKAHI WANITA MUSYRIK)
وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرُُ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرُُ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلاَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُوا إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ ءَايَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ {221}
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah : 221).
Tafsir Ayat : 221
Maksudnya, { وَلاَ تَنْكِحُوْا } “Dan janganlah kamu menikahi” wanita-wanita, { الْمُشْرِكَاتِ } “musyrik” selama mereka masih dalam kesyirikan mereka, { حَتَّى يُؤْمِنَّ } “hingga mereka beriman”; karena seorang wanita mukmin walaupun sangat jelek parasnya adalah lebih baik daripada seorang wanita musyrik walaupun sangat cantik parasnya. Ini umum pada seluruh wanita musyrik, lalu dikhususkan oleh ayat dalam surat al-Maidah tentang bolehnya menikahi wanita ahli Kitab, sebagaimana Allah berfirman,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلُُّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلُُّ لَّهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلاَ مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَن يَكْفُرْ بِاْلإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ {5}
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikan gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerina hukum-hukum Islam). Maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah : 5)
{ وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتَّى يُؤْمِنَّ } “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman” Ini bersifat umum yang tidak ada pengecualian di dalamnya. Kemudian Allah menyebutkan hikmah dalam hukum haramnya seorang mukmin atau wanita mukmin menikah dengan selain agama mereka dalam firmanNya, { أُوْلئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ } “Mereka mengajak ke neraka”, yaitu, dalam perkataan-perkataan, perbuatan-perbuatan, dan kondisi-kondisi mereka. Maka bergaul dengan mereka adalah merupakan suatu yang bahaya, dan bahayanya bukanlah bahaya duniawi, akan tetapi bahaya kesengsaraan yang abadi.
Dapat diambil kesimpulan dari alasan ayat melarang dari bergaul dengan setiap musyrik dan pelaku bid’ah; karena jika menikah saja tidak boleh padahal memiliki maslahat yang begitu besar, maka hanya sebatas bergaul saja pun harus lebih tidak boleh lagi, khususnya pergaulan yang membawa kepada tingginya martabat orang musyrik tersebut atau semacamnya di atas seorang muslim seperti pelayanan atau semacamnya.
Dalam firmanNya, { وَلاَ تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ } “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin)” terdapat dalil tentang harus adanya wali dalam nikah. [ وَاللهُ يَدْعُوا إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ ] “Sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan”, maksudnya, menyeru hamba-hambaNya untuk memperoleh surga dan ampunan yang di antara akibatnya adalah menjauhkan diri dari segala siksaan. Hal itu dengan cara mengajak untuk melakukan sebab-sebabnya berupa amal shalih, bertaubat yang sungguh-sungguh, berilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya.
{ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ } “Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya)” maksudnya, hukum-hukumNya, dan hikmah-hikmahnya, { لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ } “kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” Hal tersebut mewajibkan mereka untuk mengingat apa yang telah mereka lupakan dan mengetahui apa yang tidak mereka ketahui serta mengerjakan apa yang telah mereka lalaikan.
Pelajaran dari Ayat :
Diharamkan bagi seorang mukmin menikahi wanita musyrikah, kecuali wanita-wanita Ahli Kitab (baik Yahudi ataupun Nashrani) sebagaimana di nyatakan dalam firman Allah Ta’ala yang tersebut diatas (“…(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikan gundik-gundik….” (QS. Al-Maidah : 5)), akan tetapi walaupun hal itu dibolehkan yang lebih utama adalah hendaknya seorang mukmin tidak menikah dengan mereka (wanita ahli kitab), karena akan berakibat kepada anak keturunannya (akan mengikuti agama dan akhlak ibunya yang musyrikah), atau bisa jadi berakibat buruk bagi dirinya, karena kecantikan, kecerdasan, atau akhlaknya yang akan menjadikan laki-laki tersebut hilang akal sehingga menyeretnya kepada kekufuran.
Terdapat kaidah ‘Berlakunya sebuah hukum itu tergantung ada atau tidak adanya penyebab’, karena dalam firman Allah “..sebelum mereka beriman..”. Hal ini menunjukkan bahwa ‘Ketika label –musyrikah- pada seseorang telah hilang maka halal dinikahi, dan sebaliknya ketika label –musryikah- masih ada maka haram menikahinya’.
Ayat diatas menunjukkan bahwa seorang suami adalah ‘wali’ bagi dirinya
Diharamkan bagi seorang wanita muslimah menikah dengan seorang kafir secara mutlaq tanpa terkecuali. Baik dari Ahli Kitab dari lainnya, dalam firman Allah yang lain ditegaskan : “…. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka….” (QS. Al-Mumtahanah : 10)
Syarat adanya seorang wali bagi seorang wanita ketika menikah, sebagaimana firmanNya “…Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman…”, ayat tersebut ditujukan untuk para wali bagi wanita mukminah, dengan demikian tidak sah hukumnya menikah tanpa wali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan dalam sabda beliau, “Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali”, dalam hadits shahih riwayat Abu Daud beliau bersabda, “Wanita mana saja yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya batal, batal, batal (3x).”
Ancaman terhadap berkasih sayang bersama orang-orang musyrik, bergaul atau bercampur bersama mereka. Karena mereka mengajak kepada kekufuran dengan prilaku, ucapan dan perbuatan mereka dengan demikian berarti mereka mengajak kepada neraka.
Wajibnya ber-muwaalah (berkasih sayang, setia) dengan orang-orang mukmin karena mereka mengajak ke surga, dan ber-mu’aadah (memusuhi, benci) terhadap pelaku kekufuran dan kesesatan karena mereka mengajak ke neraka.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang mukmin adalah lebih baik dari pada orang musyrik, walaupun musyrik tersebut memilki sifat-sifat yang menakjubkan.
Menunjukkan bahwa keutamaan manusia adalah berbeda-beda, dan tidaklah mereka pada derajat yang sama.
Ayat tersebut merupakan BANTAHAN bagi orang-orang yang mengatakan bahwa, “Sesungguhnya Agama Islam adalah ‘Dinun musaawah’ (Agama kesetaraan)”, dan yang mengherankan juga bahwa lafadz ‘AL-MUSAAWAAH’ tidaklah ada penetapannya didalam al-Qur’an ataupun as-Sunnah, dan Allah Ta’ala juga tidak memerintahkan hal tersebut, tidak pula menganjurkannya. Karena, jika engkau paksakan juga dengan lafadz ‘Al-Musaawah’(kesetaraan), maka tentulah akan setara antara yang fasiq, adil, kafir, dan mukmin, dan setara antara laki-laki dan wanita; itulah yang yang diinginkan oleh musuh-musuh Islam terhadap kaum muslimin. Akan tetapi Islam telah mendatangkan kalimat yang tepat, yang lebih baik dari kalimat ‘al-Musaawah’ dan tidak pula mengandung dugaan-dugaan makna atau maksud yang bermacam-macam, yaitu lafadz AL-‘ADL Allah berfirman : {إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ } yang artinya,“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil…” (QS. An-Nahl : 90), kalimat Al-‘Adl maksudnya adalah menyamakan antara dua hal yang semisal, dan membedakan antara dua hal yang berbeda. Karena ‘Al-‘Adl adalah memberikan segala sesuatu sesuai haknya. Yang jelas bahwa kalimat AL-MUSAAWAH adalah kalimat yang dimasukkan oleh musuh-musuh Islam terhadap kaum muslimin; yang mana kebanyakan kaum muslimin, khususnya muslim yang memiliki Tsaqafah ‘Amah (perpengetahuan umum), mereka tidak memiliki kejelian atau pandangan yang tajam terhadap suatu perkara, tidak pula membedakan antara isthilah yang satu dengan yang lainnya, sehingga didapati penilaian atau prasangka terhadap kalimat –almusawaah- tersebut seolah-olah kalimat yang bercahaya diatas slogan ‘Islam adalah dinun musaawah (Agama kesetaraan)’. Maka dalam hal ini Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan (ketika menafsirkan ayat tersebut diatas dalam kitabnya) “Kalaulah engkau katakan, ‘Islam adalah Dinul ‘Adl’ (Islam adalah Agama yang adil) maka hal itu lebih utama dan sangat sesuai dengan realita Islam”. Wallahu A’lam
Sumber :
1. Tafsir as-Sa’diy
2. Tafsir al-Qur’an al-Karim, karya Syaikh Ibnu Utsaimin.
3. Aisar at-Tafasir
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah : 221).
Tafsir Ayat : 221
Maksudnya, { وَلاَ تَنْكِحُوْا } “Dan janganlah kamu menikahi” wanita-wanita, { الْمُشْرِكَاتِ } “musyrik” selama mereka masih dalam kesyirikan mereka, { حَتَّى يُؤْمِنَّ } “hingga mereka beriman”; karena seorang wanita mukmin walaupun sangat jelek parasnya adalah lebih baik daripada seorang wanita musyrik walaupun sangat cantik parasnya. Ini umum pada seluruh wanita musyrik, lalu dikhususkan oleh ayat dalam surat al-Maidah tentang bolehnya menikahi wanita ahli Kitab, sebagaimana Allah berfirman,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلُُّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلُُّ لَّهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلاَ مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَن يَكْفُرْ بِاْلإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ {5}
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikan gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerina hukum-hukum Islam). Maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah : 5)
{ وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتَّى يُؤْمِنَّ } “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman” Ini bersifat umum yang tidak ada pengecualian di dalamnya. Kemudian Allah menyebutkan hikmah dalam hukum haramnya seorang mukmin atau wanita mukmin menikah dengan selain agama mereka dalam firmanNya, { أُوْلئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ } “Mereka mengajak ke neraka”, yaitu, dalam perkataan-perkataan, perbuatan-perbuatan, dan kondisi-kondisi mereka. Maka bergaul dengan mereka adalah merupakan suatu yang bahaya, dan bahayanya bukanlah bahaya duniawi, akan tetapi bahaya kesengsaraan yang abadi.
Dapat diambil kesimpulan dari alasan ayat melarang dari bergaul dengan setiap musyrik dan pelaku bid’ah; karena jika menikah saja tidak boleh padahal memiliki maslahat yang begitu besar, maka hanya sebatas bergaul saja pun harus lebih tidak boleh lagi, khususnya pergaulan yang membawa kepada tingginya martabat orang musyrik tersebut atau semacamnya di atas seorang muslim seperti pelayanan atau semacamnya.
Dalam firmanNya, { وَلاَ تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ } “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin)” terdapat dalil tentang harus adanya wali dalam nikah. [ وَاللهُ يَدْعُوا إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ ] “Sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan”, maksudnya, menyeru hamba-hambaNya untuk memperoleh surga dan ampunan yang di antara akibatnya adalah menjauhkan diri dari segala siksaan. Hal itu dengan cara mengajak untuk melakukan sebab-sebabnya berupa amal shalih, bertaubat yang sungguh-sungguh, berilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya.
{ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ } “Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya)” maksudnya, hukum-hukumNya, dan hikmah-hikmahnya, { لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ } “kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” Hal tersebut mewajibkan mereka untuk mengingat apa yang telah mereka lupakan dan mengetahui apa yang tidak mereka ketahui serta mengerjakan apa yang telah mereka lalaikan.
Pelajaran dari Ayat :
Diharamkan bagi seorang mukmin menikahi wanita musyrikah, kecuali wanita-wanita Ahli Kitab (baik Yahudi ataupun Nashrani) sebagaimana di nyatakan dalam firman Allah Ta’ala yang tersebut diatas (“…(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikan gundik-gundik….” (QS. Al-Maidah : 5)), akan tetapi walaupun hal itu dibolehkan yang lebih utama adalah hendaknya seorang mukmin tidak menikah dengan mereka (wanita ahli kitab), karena akan berakibat kepada anak keturunannya (akan mengikuti agama dan akhlak ibunya yang musyrikah), atau bisa jadi berakibat buruk bagi dirinya, karena kecantikan, kecerdasan, atau akhlaknya yang akan menjadikan laki-laki tersebut hilang akal sehingga menyeretnya kepada kekufuran.
Terdapat kaidah ‘Berlakunya sebuah hukum itu tergantung ada atau tidak adanya penyebab’, karena dalam firman Allah “..sebelum mereka beriman..”. Hal ini menunjukkan bahwa ‘Ketika label –musyrikah- pada seseorang telah hilang maka halal dinikahi, dan sebaliknya ketika label –musryikah- masih ada maka haram menikahinya’.
Ayat diatas menunjukkan bahwa seorang suami adalah ‘wali’ bagi dirinya
Diharamkan bagi seorang wanita muslimah menikah dengan seorang kafir secara mutlaq tanpa terkecuali. Baik dari Ahli Kitab dari lainnya, dalam firman Allah yang lain ditegaskan : “…. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka….” (QS. Al-Mumtahanah : 10)
Syarat adanya seorang wali bagi seorang wanita ketika menikah, sebagaimana firmanNya “…Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman…”, ayat tersebut ditujukan untuk para wali bagi wanita mukminah, dengan demikian tidak sah hukumnya menikah tanpa wali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan dalam sabda beliau, “Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali”, dalam hadits shahih riwayat Abu Daud beliau bersabda, “Wanita mana saja yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya batal, batal, batal (3x).”
Ancaman terhadap berkasih sayang bersama orang-orang musyrik, bergaul atau bercampur bersama mereka. Karena mereka mengajak kepada kekufuran dengan prilaku, ucapan dan perbuatan mereka dengan demikian berarti mereka mengajak kepada neraka.
Wajibnya ber-muwaalah (berkasih sayang, setia) dengan orang-orang mukmin karena mereka mengajak ke surga, dan ber-mu’aadah (memusuhi, benci) terhadap pelaku kekufuran dan kesesatan karena mereka mengajak ke neraka.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang mukmin adalah lebih baik dari pada orang musyrik, walaupun musyrik tersebut memilki sifat-sifat yang menakjubkan.
Menunjukkan bahwa keutamaan manusia adalah berbeda-beda, dan tidaklah mereka pada derajat yang sama.
Ayat tersebut merupakan BANTAHAN bagi orang-orang yang mengatakan bahwa, “Sesungguhnya Agama Islam adalah ‘Dinun musaawah’ (Agama kesetaraan)”, dan yang mengherankan juga bahwa lafadz ‘AL-MUSAAWAAH’ tidaklah ada penetapannya didalam al-Qur’an ataupun as-Sunnah, dan Allah Ta’ala juga tidak memerintahkan hal tersebut, tidak pula menganjurkannya. Karena, jika engkau paksakan juga dengan lafadz ‘Al-Musaawah’(kesetaraan), maka tentulah akan setara antara yang fasiq, adil, kafir, dan mukmin, dan setara antara laki-laki dan wanita; itulah yang yang diinginkan oleh musuh-musuh Islam terhadap kaum muslimin. Akan tetapi Islam telah mendatangkan kalimat yang tepat, yang lebih baik dari kalimat ‘al-Musaawah’ dan tidak pula mengandung dugaan-dugaan makna atau maksud yang bermacam-macam, yaitu lafadz AL-‘ADL Allah berfirman : {إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ } yang artinya,“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil…” (QS. An-Nahl : 90), kalimat Al-‘Adl maksudnya adalah menyamakan antara dua hal yang semisal, dan membedakan antara dua hal yang berbeda. Karena ‘Al-‘Adl adalah memberikan segala sesuatu sesuai haknya. Yang jelas bahwa kalimat AL-MUSAAWAH adalah kalimat yang dimasukkan oleh musuh-musuh Islam terhadap kaum muslimin; yang mana kebanyakan kaum muslimin, khususnya muslim yang memiliki Tsaqafah ‘Amah (perpengetahuan umum), mereka tidak memiliki kejelian atau pandangan yang tajam terhadap suatu perkara, tidak pula membedakan antara isthilah yang satu dengan yang lainnya, sehingga didapati penilaian atau prasangka terhadap kalimat –almusawaah- tersebut seolah-olah kalimat yang bercahaya diatas slogan ‘Islam adalah dinun musaawah (Agama kesetaraan)’. Maka dalam hal ini Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan (ketika menafsirkan ayat tersebut diatas dalam kitabnya) “Kalaulah engkau katakan, ‘Islam adalah Dinul ‘Adl’ (Islam adalah Agama yang adil) maka hal itu lebih utama dan sangat sesuai dengan realita Islam”. Wallahu A’lam
Sumber :
1. Tafsir as-Sa’diy
2. Tafsir al-Qur’an al-Karim, karya Syaikh Ibnu Utsaimin.
3. Aisar at-Tafasir
Langganan:
Postingan (Atom)
GHOSHOB
Jika di pesantren, istilah ini sudah sangat familiar. Hanya saja pengertian dan prakteknya sesungguhnya ada perbedaan dari makna ghoshob s...
-
"Laa tudrikuhul abshaaru wa huwa yudrikul abshaar. Wahuwal lathiiful khabiir." Faedahnya: 1. Apabila diwirid/dibaca sebanyak 8x se...
-
kodepos.nomor.net